Bukti Desa Jangkang Belum Bebas Narkoba, Oknum Linmas Positif Narkoba
RIAU1.COM -BENGKALIS - Satu orang anggota Linmas yang bertugas di kantor Desa Jangkang positif narkoba saat pihak kepolisian melakukan sidak dan tes urine, Rabu 22 April 2026 kemarin.
Kegiatan tes urine tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres bengkalis >Bengkalis bersama jajaran, serta melibatkan pihak Polsek Bantan dan perangkat desa setempat.
"Sebanyak 28 orang perangkat desa jangkang dan staf mengikuti pemeriksaan, yang terdiri dari 22 laki laki dan 6 perempuan,"ungkap Kasatnarkoba AKP Tidar Laksono.
AKP Tidar Laksono menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan satu orang dinyatakan positif mengandung Methamphetamine, Amphetamine.
“Dari total 28 sampel yang diperiksa, terdapat 1 orang dengan hasil positif narkotika, yang bersangkutan merupakan staf Linmas Desa Jangkang,” ujarnya.
Terhadap yang bersangkutan, berinisial S, langsung dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim. Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa S memperoleh narkotika tersebut dari seorang laki laki berinisial A yang juga merupakan warga Desa Jangkang.
Dari informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres bengkalis >Bengkalis bergerak cepat melakukan pengembangan. Sekira pukul 10.45 WIB, tim langsung menuju kediaman terduga pemasok.
Tak berselang lama, sekitar pukul 10.55 WIB, pria berinisial A berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Mapolres bengkalis >Bengkalis guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkotika.
Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendeteksi dini, mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan, khususnya di tingkat desa.
“Kami akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba serta meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat terhadap bahaya narkotika,” tegasnya.