MoU Bersama, Lapas IIA Bengkalis Bahas Terkait Penanganan Rawat Inap Tahanan

2 Juli 2025
MoU Bersama, Lapas IIA Bengkalis Bahas Terkait Penanganan Rawat Inap Tahanan

MoU Bersama, Lapas IIA Bengkalis Bahas Terkait Penanganan Rawat Inap Tahanan

RIAU1.COM -BENGKALIS - Pihak lembaga pemasyarakatan Lapas IIA Bengkalis turut hadir pada rapar MoU terkait penanganan rawat inap untuk tahanan yang di laksanakan di kantor kejaksaan negeri Bengkalis.

Kalapas kelas IIA Bengkalis Kriston Napitupulu, mengatakan rapat koordinasi dalam rangka pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) terkait fasilitasi penanganan rawat inap bagi tahanan aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Bengkalis.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis pada Senin, 30 Juni 2025 kemarin pukul 10.00 WIB.

Diutarakannya, rapat ini di ikuti oleh lintas instansi penegak hukum dan stakeholder kesehatan, meliputi perwakilan dari Kodim 0303/Bengkalis, Polres Bengkalis, Bea Cukai Bengkalis, Dinas Kesehatan, RSUD Bengkalis, serta pengadilan Negeri Bengkalis.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menyusun mekanisme kerjasama antar instansi dalam menangani tahanan APH yang membutuhkan layanan rawat inap. Hal ini guna memastikan perlindungan hak-hak tahanan sekaligus menjamin keamanan dan ketertiban dalam proses perawatan medis di fasilitas kesehatan,"ungkap Kriston Napitulu.

Dalam forum tersebut, Kalapas Bengkalis juga memberikan masukan konstruktif berdasarkan pengalaman penanganan tahanan di Lapas IIA Bengkalis.

"Saya juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor demi efektivitas dalam pelaksanaan MoU ke depan," ujarnya.

Kehadiran aktif dalam rapat ini, Lapas Bengkalis menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya penegakan hukum yang berkeadilan, manusiawi, serta bersinergi dengan seluruh unsur Forkopimda dan instansi teknis lainnya.