Satu Tersangka dan Barang Bukti Diamankan Polisi
RIAU1.COM -Melalui pengembangan kasus narkotika yang sebelumnya berhasil diungkap oleh tim Opsnal Polsek Mandau dengan kembali mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Kapolsek Mandau Kompol Primadona menerangkan bahwa tersangka inisial D (36) diamankan Rabu 10 Juni 2026 sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Gaya Baru, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten bengkalis >Bengkalis, Riau.
"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan perkara narkotika yang sebelumnya berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Polsek Mandau. Hal itu dari keterangan dua orang tersangka yang telah diamankan lebih dahulu, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada tersangka D,"ungkap Kompol Primadona, Kamis 11 Juni 2026.
Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu disimpan di kantong celana depan sebelah kiri tersangka.
Selain dua paket diduga sabu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp365.000, serta satu lembar tisu yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial T yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"ujarnya.
Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau. Upaya penindakan akan terus dilakukan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya narkoba," tegasnya.