Satuan Pengamanan Lapas IIA Bengkalis Sisir Kamar Hunian Ada Beberapa Barang Terlarang
Satuan Pengamanan Lapas IIA Bengkalis Sisir Kamar Hunian Ada Beberapa Barang Terlarang
RIAU1.COM -Jajaran kesatuan pengamanan lembaga pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA bengkalis >Bengkalis melaksanakan penggeledahan rutin di hunian blok 05 A dan 06 A.
Hal ini dilakukan sebagai langkah proaktif mencegah gangguan keamanan, ketertiban masuknya barang terlarang, Senin 30 Maret 2026 malam.
Razia ini KPLP memastikan bahwa lingkungan Lapas tetap bersih dari praktik ilegal seperti peredaran handphone dan benda tajam.
"Aksi penyisiran terus mendalam di setiap sudut kamar hunian. Ini merupakan implementasi nyata regulasi pencegahan gangguan keamanan sesuai standar intelijen pemasyarakatan terbaru tahun 2025,"ungkap Kalapas IIA bengkalis >Bengkalis Priyo Tri Laksono.
Dalam penggeledahan yang berlangsung secara teliti tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam tahanan Lapas.
"Di kamar 05 A, petugas menyita satu unit colokan sambung dan satu gulung kabel rakitan. Sementara, temuan di kamar 06 A meliputi, baling baling kipas angin patah, satu unit handsfree blootoot, phone holder, hingga satu bilah pisau rakitan berpotensi membahayakan keselamatan penghuni maupun petugas," tegasnya.
Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran aturan di dalam instansi yang ia pimpin.
Beliau mengapresiasi kesigapan tim pengamanan yang terus konsisten melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib.
"Kami tidak akan pernah kendor dalam melakukan pengawasan. Penggeledahan ini adalah bentuk komitmen kami untuk mewujudkan Lapas bengkalis >Bengkalis yang benar-benar bersih. Barang bukti hasil temuan ini segera kami musnahkan, dan bagi warga binaan yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan kedisiplinan yang berlaku," ujar Priyo lagi.
Menindaklanjuti temuan tersebut KPLP lapas bengkalis >Bengkalis Diasta Krismayandi langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap warga binaan tersebut.
"Mereka diperiksa secara administrasi guna menelusuri asal usul barang itu warga binaan tersebut juga sudah menempati kamar pengasingan dan dihukum sesuai standar operasional prosedur yang telah ditetapkan," ujarnya.
Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan efek jera dan menjaga kewibawaan institusi pemasyarakatan khususnya Lapas Kelas IIA bengkalis >Bengkalis.
"Lapas bengkalis >Bengkalis tetap konsisten dan tidak ada ruang dan terus memberantas serta mencegah peredaran handpone dan narkoba dalam lapas bengkalis >Bengkalis. Melalui aksi pengawasan rutin ini, Lapas Kelas IIA bengkalis >Bengkalis berkomitmen akan terus meningkatkan kewaspadaan demi terciptanya lingkungan aman, tertib serta berintegritas,"pungkasnya.