Wujudkan Satu Data Bengkalis, Pemkab Dorong Integrasi Data Akurat dan Berkualitas

12 Oktober 2026
Wujudkan Satu Data Bengkalis, Pemkab Dorong Integrasi Data Akurat dan Berkualitas

Wujudkan Satu Data Bengkalis, Pemkab Dorong Integrasi Data Akurat dan Berkualitas

RIAU1.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis terus berupaya mewujudkan tata kelola data yang terintegrasi, akurat, dan berkualitas melalui penguatan program Satu Data Kabupaten Bengkalis. 

Upaya tersebut dilakukan melalui penyelenggaraan Desk Forum yang melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), serta Badan Pusat Statistik (BPS), Senin, 12 Oktober 2026.

Kegiatan yang dipusatkan di ruang rapat lantai II Kantor Bappeda Bengkalis tersebut dibuka langsung Kepala Bappeda Bengkalis, Rinto, didampingi Sekretaris Diskominfotik Bengkalis, Adisutrisno, Kepala BPS Bengkalis, Sudiro, serta Kepala Bidang Data dan Statistik Diskominfotik Bengkalis, Azmar. Kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh pemerintah kecamatan dan perangkat daerah lainnya.

Kepala Bappeda Bengkalis, Rinto, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur dalam mengelola dan memanfaatkan data, seiring perkembangan informasi yang semakin cepat dan dinamis.

Menurutnya, Desk Forum menjadi momentum untuk memperbarui pengetahuan serta memperoleh informasi terkini, khususnya terkait pengelolaan data yang nantinya dapat mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

“Kami berharap pertemuan ini bisa dilaksanakan secara rutin, minimal tiga bulan sekali, baik secara langsung maupun daring. Sebab, pergerakan informasi saat ini begitu cepat, sehingga kita perlu terus memperbarui pengetahuan agar mampu mengikuti perkembangan yang ada,” ujarnya.

Rinto mengungkapkan, salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah saat ini adalah adanya ketidakseimbangan antara cepatnya perubahan informasi dengan kemampuan dalam menata dan memanfaatkannya.

Kondisi tersebut, katanya, dapat berdampak terhadap ketepatan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan apabila tidak diantisipasi melalui pengelolaan data yang baik.

Karena itu, ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk memastikan data sesuai dengan urusan masing-masing dapat terhubung, terhimpun, dan dimanfaatkan secara optimal.

“Pastikan apa yang diinginkan pemerintah pusat, data-data yang berada dalam urusan kita masing-masing dapat terhubung dengan baik, terkumpul dengan baik, dan dimanfaatkan dengan baik. Mudah-mudahan ini akan meningkatkan kualitas kita ke depan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rinto menyoroti pentingnya penggunaan data dalam menentukan program, sasaran, serta alokasi anggaran. Menurutnya, perencanaan pembangunan yang tidak didukung data komprehensif berpotensi menimbulkan ketidaktepatan antara program yang dilaksanakan dengan kebutuhan masyarakat.

Ia menyebutkan, evaluasi terhadap sejumlah program dan kegiatan perangkat daerah oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau pada tahun ini menemukan berbagai indikasi inefisiensi.

Temuan tersebut, menurutnya, menjadi pengingat bagi pemerintah daerah agar memperkuat pemanfaatan data sebagai dasar dalam menyusun program dan menentukan sasaran pembangunan.

“Banyak program yang anggarannya lebih, tetapi sasarannya berbeda, sehingga belum tepat dalam penggunaannya. Ini menunjukkan bahwa data belum dimanfaatkan secara optimal oleh kita semua,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Rinto berharap penyusunan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah tahun 2028 yang mulai dikerjakan pada Januari mendatang dapat menggunakan data yang lebih baik, lengkap, dan komprehensif.

Dengan demikian, setiap program yang direncanakan diharapkan semakin sesuai dengan kebutuhan, permasalahan, serta kondisi riil masyarakat di Kabupaten Bengkalis.

Sementara, Sekretaris Diskominfotik Bengkalis, H. Adisutrisno, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Desk Forum memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola data sektoral yang berkualitas, berintegritas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, di tengah tuntutan transformasi digital dan peningkatan kualitas pelayanan publik, data tidak lagi sekadar menjadi pelengkap administrasi, melainkan menjadi landasan utama dalam penyusunan perencanaan pembangunan.

“Data menempati posisi yang sangat strategis. Data bukan hanya pelengkap administrasi, tetapi merupakan dasar dalam penyusunan perencanaan pembangunan. Oleh karena itu, kita harus benar-benar mewujudkan data yang berkualitas,” ujarnya.

Adisutrisno menjelaskan, terdapat sejumlah hal penting yang harus menjadi perhatian bersama dalam pelaksanaan Satu Data Indonesia di tingkat daerah.

Pertama, melakukan inventarisasi dan pemeriksaan data sektoral. Setiap perangkat daerah sebagai produsen data diharapkan memastikan ketersediaan data sesuai dengan tugas dan fungsinya, termasuk kelengkapan variabel, periode, serta sumber data yang dibutuhkan.

Kedua, melaksanakan verifikasi dan validasi untuk memastikan data yang disampaikan telah diperiksa, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketiga, memastikan data memenuhi prinsip dan standar Satu Data Indonesia, termasuk penerapan standar data, metadata, serta standar pengumpulan data.

Keempat, memperjelas peran dan tanggung jawab setiap perangkat daerah, terutama dalam menghasilkan, memperbarui, serta menjaga kualitas data sesuai kewenangannya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Bappeda, Diskominfotik, BPS, dan seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem pengelolaan data yang terpadu.

Dalam pembagian peran tersebut, Bappeda menjalankan fungsi koordinasi, Diskominfotik berperan sebagai walidata, sedangkan BPS memberikan pembinaan statistik. Sementara itu, perangkat daerah bertanggung jawab menyediakan data sektoral sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“Kami berharap data yang dikumpulkan dapat terintegrasi dengan baik. Jadi, ketika pimpinan membutuhkan data, semuanya sudah tersedia dan bisa diakses melalui satu platform atau aplikasi,” jelasnya.

Adisutrisno mencontohkan pemanfaatan sistem data terintegrasi yang memungkinkan informasi penting, seperti jumlah penduduk, jumlah keluarga, hingga kondisi sosial masyarakat, diperoleh secara lebih cepat ketika dibutuhkan.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pengintegrasian data juga harus memperhatikan ketentuan akses, keamanan, dan perlindungan data pribadi agar pemanfaatannya tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

Melalui Desk Forum ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap koordinasi antar perangkat daerah semakin kuat, kualitas data sektoral terus meningkat, serta integrasi data dapat diwujudkan secara bertahap.

Dengan tersedianya data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, perencanaan pembangunan Kabupaten Bengkalis diharapkan semakin tepat sasaran, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.