Dikatakan Melakukan Penipuan dan Pemalsuan Tanda Tangan, Hotma Immanuel Menjawab Lewat Bukti

24 Mei 2025
Hotma Immanuel memberi klarifikasi atas pemberitaan yang dinilainya sudah memberatkan (dok. Istimewa)

Hotma Immanuel memberi klarifikasi atas pemberitaan yang dinilainya sudah memberatkan (dok. Istimewa)

RIAU1.COM - Merasa nama baiknya dicemarkan lewat pemberitaan media online, Hotma Immanuel pun memberikan klarifikasi.

Hotma memang mengakui bahwa dirinya bersama teman sekaligus rekannya berinisial JA, bermitra dalam bisnis dimana rekannya tersebut sebagai pemodal.

Ini diakui Hotma saat bertemu dengan awak media di salah satu tempat kuliner yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru pada Jumat malam, 23 Mei 2025.

Hotma merasa apa yang dimuat pada pemberitaan tersebut tidak benar dimana dirinya dikatakan melakukan penipuan dan pemalsuan tanda tangan pada addendum perjanjian kerjasama.

"Saya tidak pernah memalsukan tanda tangan, kalau dikatakan memalsukan tanda tangan, berarti ada pihak lain yang saya palsukan tanda tangannya," kata Hotma.

"Saya menanda tangani apa yang mereka sebut sebagai addendum kerjasama, sedangkan pada addendum tersebut disebutkan bahwa nilai aset yang saya serahkan, tidak mengurangi hutang saya," lanjutnya.

Ia juga menjelaskan bahwa apa yang diminta oleh rekannya dalam addendum tersebut, seluruhnya sudah diikuti dan diserahkan.

"Jujur saya katakan, saat menandatangani addendum tersebut, saya dalam situasi di bawah tekanan," ucap Hotma.

"Tapi kenapa mereka tidak menyebutkan dalam pemberitaan tersebut tentang pengakuan dan kesepakatan bayar yang disodorkan untuk saya tanda tangani pada tanggal 25 September 2024," lanjut Hotma dengan nada bertanya.

Hotma justru memaparkan bahwa yang disebutnya sebagai bukti yang tidak dijabarkan oleh rekannya, memuat pernyataan yang sebenarnya sudah sangat merugikan dirinya.

"Ada tiga poin yang diminta untuk saya tepati dan semua itu sudah saya serahkan. Dalam addendum itu saya diminta untuk membayar Rp.150 juta, itu sudah saya setorkan dan ada bukti slip penyetorannya," jelas Hotma.

"Lalu pada poin yang kedua, meminta saya untuk menyerahkan aset berupa tanah seluas 5000 meter persegi, itu juga sudah saya serahkan langsung berupa SKGR tanah tersebut," sambungnya.

Tidak hanya sampai disitu, aset Hotma berupa satu unit ruko yang terletak di jalan SM Amin Pekanbaru, sudah di-take over kepada rekannya untuk dijualkan.

"Ruko tiga lantai di jalan SM Amin, itu saya take over juga, berapapun nominal hasil jualnya, silahkan diambil," kata Hotma.

Yang membuat Hotma tidak habis pikir adalah pernyataan yang mengatakan dirinya tidak memiliki niat baik untuk melakukan pembayaran hutang modal seperti yang dimuat pada pemberitaan tersebut.

Keberatan ini disampaikan Hotma, karena seluruh aset yang diserahkannya diawal perjanjian kerja, malah tidak mengurangi nilai modal yang ditanamkan.

Ini yang membuat Hotma tidak berterima, karena dirinya merasa sudah mengikuti semua persyaratan yang diajukan oleh rekan bisnisnya.

"Dibilang kalau saya menipu, apa yang saya tipu? Usaha saya itu sudah ada sebelum rekan saya menanamkan modal," papar Hotma.

"Modal yang ditanamkan (JA) senilai Rp.918.592.000 (sembilan ratus delapan belas juta lima ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) itu memang ada dan perjanjian profit Rp.50 juta setiap bulan itu sudah saya laksanakan dari April 2023 sampai Agustus 2024," lanjutnya menjelaskan.

Hotma juga mengakui bahwa setelah Agustus 2024, usaha yang dijalankannya mengalami masalah pasang surut sehingga membuat dirinya sedikit terkendala untuk membayarkan profit senilai Rp.50 juta tersebut.

"Ya kalau dihitung semua yang sudah saya serahkan, nilainya sudah lebih. Sepanjang tahun 2023 itu total Rp.452.216.000, lalu Januari sampai Agustus 2024 itu kalau ditotal, sudah Rp.404.816.000. Jadi kalau ditotal profit dari bisnis ini, senilai Rp.857 juta sudah saya setorkan dan bukti setornya saya simpan sampai sekarang," ulas Hotma.

"Perlu diketahui juga bahwa ada 5 proyek lain yang sudah selesai saya lakukan dengan menyelesaikan pembayaran profit sebesar 10 persen dan pengembalian modal kepada JA yang tepat waktu," tuturnya meneruskan.

Hotma juga membuka bahwa setelah menghitung hanya nilai profit yang sudah dibayarkannya, itu bahkan lebih dari Rp.900 juta.

"Profit dari 5 proyek itu Rp.89 juta sehingga seluruh total profit yang sudah saya setorkan mencapai nilai Rp.946 juta," tutupnya.***