Mahasiswa FH UI Pelaku Kekerasan Seksual via Grup Chat Terancam DO

19 April 2026
Mahasiswa FH UI pelaku kekerasan seksual grup chat

Mahasiswa FH UI pelaku kekerasan seksual grup chat

RIAU1.COM - Dunia pendidikan tinggi tercoreng noda hitam. Sebanyak 16 mahassiwa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terancam sanksi drop out atau DO karena kasus kekerasan seksual melalui grup chat.

Fakultas Hukum UI seperti dimuat Okezone memastikan tidak tinggal diam dengan kasus ini. Mereka menyatakan bakal membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum bila ditemukan unsur pidana.

Dalam unggahan akun Instagram @fakultashukumui, FH UI telah menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana kasus itu pada 12 April 2026.

Sementara itu Ketua BEM FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengatakan bahwa tuntutan utama mahasiswa adalah pemberian hukuman seberat-beratnya tanpa kompromi, termasuk opsi DO jika terbukti bersalah.*