Tipu Seorang Wanita, Polsek Rumbai Ringkus Polisi Gadungan

31 Mei 2025
Tipu Seorang Wanita, Polsek Rumbai Ringkus Polisi Gadungan

Tipu Seorang Wanita, Polsek Rumbai Ringkus Polisi Gadungan

RIAU1.COM - Melakukan penggelapan sepeda motor milik seorang wanita, seorang pria berinisial YF (35) ditangkap oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Rumbai.  Aksi penipuan tersebut dilakukan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polresta Pekanbaru.

Kapolsek Rumbai AKP Said Khairul Iman yang didampingi Kanit Reskrim mengungkapkan, pelaku YF berhasil diamankan pada Kamis malam (15/05/2025) di parkiran salah satu rumah sakit di Pekanbaru.

“Pelaku diamankan saat berada di parkiran RS Eka Hospital. Saat itu, ia mengenakan kaos bertuliskan ‘POLISI’ yang ditutupi jaket. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan penggelapan sepeda motor milik korban,” jelas AKP Said Khairul Iman, Sabtu (31/05/2025) pagi.

AKP Said menjelaskan kronologi kejadian yang berawal pada Senin (28/04/2025). Saat itu, pelaku mendekati korban berinisial NS (45) di Jalan Padat Karya, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai.

Dengan mengaku menjadi anggota kepolisian, YF membujuk korban untuk menjalin hubungan asmara. Ia kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan kendaraannya sedang rusak.

“Namun setelah sepeda motor Honda Vario itu dipinjamkan, pelaku justru membawa kabur dan tidak kembali. Merasa tertipu dan dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rumbai pada Kamis (08/05/2025),” terang Said.

Dari informasi yang dihimpun di masyarakat, keberadaan pelaku diketahui pada 15 Mei malam. Tim Opsnal langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku dan menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario dan satu helai kaos bertuliskan ‘POLISI’ berwarna cokelat.

Pelaku kini telah diamankan di Polsek Rumbai bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. ***