
Peserta sosialisasi pencegahan pernikahan anak di Inhil
RIAU1.COM - Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) bersinergi dengan Forum Anak Indragiri Hilir (Inhil) taja sosialisasi pencegahan pernikahan anak.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemenuhan Hak Anak DP2KBP3A, Siti Munziarni, menyampaikan kekhawatiran pemerintah daerah dengan maraknya pernikahan usia anak yang terjadi di Inhil.
“Dari data yang kami himpun pada 2024, ada 167 kasus pernikahan usia anak yang diajukan, sementara untuk tahun 2025 ini dari awal tahun sampai Juli, anak laki-laki yang mengajukan pernikahan berjumlah 7 orang dan anak perempuan sebanyak 88 orang, ini belum termasuk yang menikah siri, maka angkanya akan lebih besar lagi. Inilah yang menjadi alasan kami mengadakan kegiatan sosialisasi pada hari ini, agar angka tersebut dapat berkurang ditahun mendatang,” ujar Siti Munziarni.
Pernikahan usia anak memiliki sejumlah dampak yang dijelaskan oleh Bunda PAUD Inhil diwakili Sekretaris Dinas P2KBP3A, Matzen.
“Tingginya kasus perceraian akibat pernikahan usia anak, gangguan kesehatan reproduksi, kasus Stunting, meningkatnya angka putus sekolah hingga memperparah kualitas pendidikan dan bertambahnya angka kemiskinan,” Sekretaris Dinas P2KBP3A menjelaskan.
Maka dari itu, Matzen membawa pesan Bunda PAUD Inhil mengajak semua pihak untuk bersinergi mencegah terjadinya pernikahan anak.
“Orangtua dan Guru dapat mendorong anak berkegiatan positif dan dibekali pengetahuan. Kami juga harapkan peran semua stakeholder untuk bahu membahu mencegah dampak dari pernikahan usia anak tersebut,” ujar Matzen.*