
Ilustrasin pabrik tekstil. Foto: Antara.
RIAU1.COM -Pandemi virus corona dapat memicu krisis ekonomi global dan menghilangkan hingga 25 juta pekerjaan di seluruh dunia.
Hal ini akan terjadi jika pemerintah tidak bertindak cepat untuk melindungi pekerja dari dampak tersebut.
"Namun, jika kita melihat respons kebijakan yang terkoordinasi secara internasional, seperti yang terjadi dalam krisis keuangan global 2008/2009, maka dampaknya terhadap pengangguran global bisa jauh lebih rendah," kata Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dikutip dari Antara, Rabu (18/3/2020).
Organisasi itu menyerukan langkah-langkah mendesak. Skala besar dan terkoordinasi untuk melindungi pekerja di tempat kerja, merangsang ekonomi dan mendukung kelangsungan pekerjaan dan pendapatan pekerja.