
Pertemuan pihak terkait sengketa kebun sawit di Koto Kampar
RIAU1.COM - Bupati Kampar Ahmad Yuzar, didampingi oleh Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti, lakukan fasilitasi untuk penyelesaian permasalahan kebun KKPA Koperasi Produsen Siabu (KPS) Maju Bersama yang lokasinya berada di Desa Bandur Picak Kecamatan Koto Kampar Hulu.
Membuka rapat fasilitasi ini, Bupati Kampar menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran para pihak, untuk melakukan usaha agar ditemukan kesepakatan dengan mengutamakan hal-hal yang paling penting dan utama dan tentunya harus dengan menyelesaikannya dengan kepala yang dingin.
"Saya disini ingin mendengarkan penjelasan permasalahan ini dari semua pihak, baik dari masyarakat, pengurus KPS Maju Bersama, maupun dari pihak PT Ciliandrada," kata Bupati Kampar.
Disampaikan juga bahwa dari hasil rapat yang dilakukan pada bupln lalu dengan pihak perusahaan, bahwa seluruh masyarakat menolak kebun yang berada di Desa Bandur Picak Kecamatan Koto Kampar Hulu dan menolak berupa ganti rugi.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, bahwa sesuai kesepakatan luas lahan yang di peruntukkan untuk masyarakat Siabu seluas 600 ha yang produktif, tetapi pada kenyataannya ditemui ada lahan seluas 400 ha tidak produktif, dan belum ada diperbaikan oleh pihak perusahaan.
Dan setelah mendengarkan penyampaian dari pihak perwakilan masyarakat, pihak PT. Ciliandra Perkasa memberikan tanggapan dan bahwa untuk pembangunan kebun tersebut perlu proses dan waktu karena tidak bisa dengan waktu yang singkat, dan juga telah memberi kompensasi kepada KPS Maju Bersama setiap bulannya.
Disampaikan juga pihak perusahaan berkomitmen untuk memperbaiki/membangun kebun yang produktif dan tidak produktif agar bisa menguntungkan.
Mengenai ada areal seluas 400 ha lebih yang tidak produktif pihak perusahaan sedang berupaya untuk memperbaiki kebun tersebut dan perusahaan berkomitmen untuk mengelolah KKPA ini sama seperti dengan merawat kebun inti.
Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Perdagangan, Kopersi dan UMK Kabupaten Kampar Drs. Dendi Zuljairi ikut menyampaikan, berdasarkan hasil monitorimg yang dilakukan ke lapangan, bahwa memang betul pada lahan seluas 600 ha ini hampir 50% tidak produktif dan harus direhab total.
"Kami tidak tahu kenapa kebun seluas 600 ha ini hampir 50% tidak berproduksi, mungkin kontur tanah dan atau tanamannya tidak cocok sehingga kebun yang dibangun untuk masyarakat ini tidak produktif" ucap Dendi.
Wakil Bupati Kampar pada rapat ini turut berikan saran agar dalam penyelesaian permasalahan ini perlu adanya tarik ulur antara masyarakat dan pihak perusahaan dan duduk bersama kembali.
"Untuk membahas permasalahan yang terjadi dan mencari win win solution, dan saya berharap kepada perusahaan dan masyarakat untuk merundingkan ini dengan kepala dingin" demikian disampaikan oleh Wakil Bupati Kampar ini.
Bupati Kampar memerintahkan untuk membentu tim penyelesaian, agar permasalahan ini dapat teratasi dengan cepat, aman dan menemukan solusi yang terbaik.*