Dugaan Pungli, Ratusan Pekerja di Kampar Demo

8 Mei 2025
Bupati Kampar, Ahmad Yuzar menerima perwakilan massa aksi

Bupati Kampar, Ahmad Yuzar menerima perwakilan massa aksi

RIAU1.COM - Aksi damai dari Aliansi Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan di halaman Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar, Kamis, (08/05) diterima langsung Bupati Kampar, Ahmad Yuzar.

Jumlah peserta aksi damai sebanyak lebih kurang 250 orang yang tergabung dalam Aliansi Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSPPP-SPSI) Kabupaten Kampar dengan membawa spanduk, poster serta pengeras suara untuk menyampaikan beberapa aspirasi terkait dengan ketenagakerjaan. 

Adapun beberapa tuntutan dari peserta aksi damai ini diantaranya, mendesak penyelesaian mediasi perselisihan hubungan industrial sesuai ketentuan UU Nomor 2 Tahun 2004, lalu menuntut percepatan dan transparansi dalam proses pencatatan serikat pekerja sesuai Nomor 21 Tahun 2000 UU, kemudian menolak praktik birokrasi lamban, berbelit-belit, dan dugaan pungutan liar dalam proses ketenagakerjaan. 

"Kami sengaja hadir berdua bupati dan wakil bupati Kampar ini adalah respon cepat kami untuk langsung mendengarkan aspirasi dan apa yang di inginkan dari bapak-bapak yang hadir disini," kata Bupati Kampar Ahmad Yuzar. 

Sebab itu, dia meminta kepada Dinas Perinaker untuk melakukan mediasi perselisihan hubungan industrial sesuai ketentuan UU Nomor 2 Tahun 2004.

"Mohon bantu kami, jika bapak-bapak ada bukti tentang pungli ini berikan saja kepada kepala Dinas Perinaker, dan akan diproses sesuai SOP," tambah Bupati Kampar lagi. 

Lalu Bupati Kampar juga menyampaikan terima kasih kepada kelompok aksi, karena sudah mengingatkan kepada kami,an ami akan memperbaiki pelayanan di Pemerintahan Kabupaten Kampar," tutur  Bupati Ahmad Yuzar.

Sementara itu Wakil Bupati Kampar menyampaikan bahwa aspirasi tersebut tentu menjadi perhatian, sebab jelas bahwa pungli ini tidak boleh dilakukan karena ini tidak sesuai dengan SOP yang berlaku.

"Dan kami akan menindak pegawai yang melakukan pungli ini dan mengambil tindakan sesuai SOP," terang Wakil Bupati Kampar.*