Peluncuran Aplikasi SAPAHATI
RIAU1.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar menghadirkan inovasi di sektor pajak daerah, yakni dengan diluncurkannya aplikasi pajak daerah digital, yakni Sistem Administrasi Pajak Daerah Terintegrasi atau disingkat sengan SAPAHATI.
Aplikasi ini disebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kampar dalam menerapkan transformasi digital pengelolaan pajak daerah. Peluncurkan dilakukan langsung oleh Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, pada Selasa (24/12).
"Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang sangat penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu pengelolaaan pajak daerah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif dan efisien seiring dengan tuntutan perkembangan teknologi dan era digitalisasi," kata Bupati Kampar Ahmad Yuzar.
Sambung dia, aplikasi SAPAHATI ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam melakukan transformasi digital pelayanan publik, khususnya disektor pengelolaan pajak daerah.
Menurutnya, aplikasi ini juga menjadi solusi dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel yang saat ini menjadi tuntutan masyarakat yang harus kita jawab bersama dalam pengelolaan pajak daerah.
"Melalui aplikasi SAPAHATI ini pengelolaan pajak daerah dilakukan secara terintegrasi, sistematis dan berbasis teknologi informasi, melakukan pelaporan, serta melaksanakan pembayaran pajak daerah secara lebih praktis, efisien dan transparan,"sebut dia lagi.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Kampar Zamhur, menyampaikan bahwa pajak daerah merupakan tulang punggung dalam pembangunan suatu daerah. Pajak dapat mendorong kemajuan ekonomi secara berkelanjutan. Ia juga mengatakan dan sekaligus melaporkan kepada Bupati Kampar bahwa realisasi target pajak daerah di Kabupaten Kampar mengalami peningkatan yang cukup positif di tiga tahun terakhir ini.
Dipaparkan dia, bahwa pada tahun 2023 target Rp 153.820.690.967 dengan realisasi Rp 153.800.441.758 atau 98,7% dari target. Pada tahun 2024 target Rp 171.385.188.647 dengan realisasi Rp 155 250.429.504 atau 90.59% dari target. Sedangkan tahun 2025 pertanggal 22 Desember, dari target Rp 294.973.080.633 telah terealisasi sebesar Rp. 293.506.732.481 atau 99,50% dari target.
"Segala capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kampat serta partisipasi aktif keparuhan para wajib pajak," tutup Zamhur.*