Pemkab Kampar Pertegas Pentingnya Pemetaan Wilayah Adat

13 Agustus 2025
PKM bahas pemetaan wilayah adat di Kampar

PKM bahas pemetaan wilayah adat di Kampar

RIAU1.COM - Plt Asisten I Setda Kampar, Tengku Said Hidayat, menghadiri kegiatan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Kolaborasi antara Fakultas Hukum Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai dengan Departemen Perdata Fakultas Hukum Universitas Andalas, Rabu (13/08/2025). 

Kegiatan ini mengusung tema “Pemetaan Wilayah Adat Sebagai Dasar Hukum dan Solusi Sengketa Pertanahan”.

Pada kesempatan tersebut Tengku Said Hidayat menyampaikan apresiasi atas inisiatif kolaborasi kedua perguruan tinggi ini yang dinilai sangat relevan dengan kondisi Kabupaten Kampar. Ia menegaskan bahwa pemetaan wilayah adat memiliki peran penting sebagai landasan hukum yang kuat dalam mengatasi berbagai sengketa pertanahan yang kerap terjadi di masyarakat.

“Pemerintah daerah menyadari bahwa sengketa lahan seringkali bersumber dari ketidakjelasan batas wilayah adat dan kurangnya dokumen hukum yang sah. Melalui pemetaan yang akurat dan berbasis kajian akademik, kita dapat memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak-hak masyarakat adat,” ujar Tengku Said Hidayat.

Dia juga berharap hasil dari PKM ini tidak hanya menjadi kajian akademik, tetapi dapat diimplementasikan menjadi kebijakan yang mendukung penyelesaian sengketa secara adil, serta memperkuat pengakuan dan perlindungan wilayah adat di Kabupaten Kampar.

Selanjutnya dengan diskusi ilmiah, paparan materi dari akademisi, dan sesi tanya jawab bersama tokoh adat untuk merumuskan langkah strategis pemetaan wilayah adat yang komprehensif dan aplikatif.*