Lokasi Tambang Galian C di Kuok Kampar
RIAU1.COM - Mendapat laporan dari warga setempat ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar beberapa hari yang lalu terkait tambang Galian C, di Dusun Pulau Empat Desa Empat Balai Kecamatan Kuok, tim yustisi dari Satpol PP bersama bawah kendali operasi (BKO) dari Polri dan TNI langsung turun ke lokasi tambang Galian C tersebut, Selasa (10/2/2026).
Dimana, tim yang turun tersebut yakni Plt. Kasatpol PP Kampar Zulfikar,diwakili Kabid Gada Rahmat Fahri, melalui Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kampar, Zulhendri.
Setiba dilokasi, terlihat memang tidak ada lagi aktivitas galian, namum dilokasi, masih terlihat tiga unit alat berat ekskavator, masyarakat setempat serta salah seorang bernama Apen selaku pengawas Galian C.
Dalam kesempatan itu, Apen menyebut bahwa pemilik kegiatan Galian C tersebut adalah Rade yang tinggal di Kota Pekanbaru. Dimana, usaha Galian C ini baru beroperasi lebih kurang satu minggu.
Sementara itu Kasi PPNS Satpol PP Kampar Julhendri, selaku pimpinan tim menyampaikan agar tambang ini untuk ditinjau ulang, sebab ini telah menimbulkan konflik ditengah masyarakat.
Disaksikan juga Kepala Desa Empat BalaI Abdi Syukri, melalui Apen selaku pengawas tim diminta untuk menyampaikan kepada pemilik usaha, agar nantinya dapat hadir di Kantor Satpol PP Kampar Bidang Penenggakan Perda untuk melakukan diskusi.
"Hal ini perlu dilakukan, agar pihak pengusaha untuk meninjau ulang kembali Galian C ini. Sebab, dengan adanya operasi Galian C ini telah akan menimbulkan dampak lingkungan sekitar, serta konflik dengan masyarakat," kata Julhendri.
Untuk itu, Pemda Kampar melalui Satpol PP Kampar, hadir dalam menyelesaikan konflik ditengah masyarakat.
"Karena menurut laporan warga, dengan adanya tambang Galian C yang tidak jauh dari persawahan, ini mengakibatkan pengairan dan irigasi persawahan masyarakat menjadi kering,"terang Zulhendri.*