Tiga Koperasi Desa Merah Putih Diusulkan jadi Percontohan di Kampar

20 Juni 2025
Wakil Bupati Kampar, Dr Misharti Ikut rapat pembahasan Koperasi Desa Merah Putih

Wakil Bupati Kampar, Dr Misharti Ikut rapat pembahasan Koperasi Desa Merah Putih

RIAU1.COM - Dalam rangka menindaklanjuti program strategis nasional di bidang penguatan ekonomi kerakyatan, 

Wakil Bupati (Wabup) Kampar Dr Misharti, mengikuti zoom meeting verifikasi usulan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai percontohan yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI, Jumat (20/06/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kampar menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar mendukung penuh program pengembangan koperasi yang berbasis desa dan kelurahan, sebagaimana tertuang dalam Surat Kementerian Koperasi RI Nomor 8-520/SM.KOP/PA.00/2025 tanggal 21 Mei 2025 tentang pengusulan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai Percontohan dari masing-masing pemerintah daerah.

"Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam mendukung gerakan nasional koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat, hari ini kita menyampaikan secara resmi usulan tiga Koperasi Desa Merah Putih untuk dijadikan percontohan di Kabupaten Kampar" ujar Dr. Misharti.

Adapun tiga koperasi yang diusulkan sebagai percontohan nasional adalah, Koperasi Desa Merah Putih Teratak, Koperasi Desa Merah Putih Pulau Gadang, dan Koperasi Desa Merah Putih Kualu Nenas.

Wakil Bupati juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait percepatan terbentuknya Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah desa dan kelurahan.

“Insyaallah, ketiga koperasi yang kita usulkan ini sudah siap menjalankan program pemberdayaan masyarakat secara aktif dan berkelanjutan,” imbuhnya.*