Otoritas Malaysia Tangkap Tujuh Nelayan Asal Kepri

31 Juli 2026
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Tujuh nelayan asal Provinsi Kepulauan Riau dilaporkan ditangkap otoritas Malaysia di wilayah Sarawak karena diduga memasuki perairan negara tersebut tanpa izin.

Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Kepri, Doli Boniara, mengatakan penangkapan terjadi dalam dua rombongan pada waktu yang berbeda.

“Mereka ditangkap di Sarawak, tetapi waktunya berbeda,” kata Doli, Jumat (31/7) yang dimuat Batampos.

Doli menjelaskan rombongan pertama terdiri dari lima nelayan, yakni Ocep asal Tanjungpinang, Suherman asal Lingga, Safarudin asal Bintan, serta dua nelayan asal Anambas, Kamisa dan M Yusni.

Sementara rombongan kedua terdiri dari Suhardiy asal Natuna dan Kamaruzaman asal Anambas.

BP2D Kepri belum mengetahui secara pasti penyebab penangkapan tersebut. Namun berdasarkan informasi awal, kapal para nelayan diduga melewati batas wilayah Indonesia-Malaysia setelah jangkar kapal tidak berfungsi.

“Dari informasi yang kami terima, jangkar kapal mereka tidak berfungsi sehingga kapal terbawa angin dan masuk ke perairan Sarawak,” ujar Doli.

Ia menegaskan informasi tersebut masih bersifat sementara dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Saat ini BP2D Kepri masih melakukan penelusuran terkait keberadaan para nelayan tersebut dan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pihak berwenang di Malaysia.

“Untuk titik lokasi penahanan kami belum memperoleh informasi pasti. Kami masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” kata Doli.*