Pegawai Banyak Bolos, WFH ASN Pemko Tanjungpinang Dihapus

21 Juni 2026
ASN Pemko Tanjungpinang

ASN Pemko Tanjungpinang

RIAU1.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang resmi menghentikan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 1 Juli 2026. Keputusan itu diambil setelah hasil evaluasi menunjukkan pelaksanaan WFH dinilai tidak efektif dan ditemukan indikasi masih adanya pegawai yang tidak disiplin selama jam kerja.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan evaluasi terhadap penerapan WFH yang diberlakukan sejak April 2026 menunjukkan tidak adanya perubahan signifikan terhadap efektivitas kinerja ASN.

“Hasil evaluasi dari bulan pertama tidak ada perubahan yang signifikan. Sehingga, WFH akan diberhentikan per 1 Juli mendatang,” kata Lis, Ahad (21/6) yang dimuat Batampos.co.

Menurut Lis, dalam waktu dekat Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menyurati Kementerian Dalam Negeri untuk menyampaikan hasil evaluasi sekaligus memberitahukan penghentian kebijakan WFH.

Ia menjelaskan, sebagian ASN masih menganggap sistem kerja dari rumah sebagai hari libur tambahan. Padahal, kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga efektivitas pelayanan, mendukung efisiensi anggaran daerah, serta mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Berdasarkan hasil evaluasi, masih ditemukan pegawai yang hanya melakukan absensi pada pagi hari, kemudian meninggalkan rumah selama jam kerja, dan kembali menjelang sore untuk melakukan absensi pulang.

“Misalnya absen pagi, dia berangkat ke mana, kemudian dia absen sore lagi. Itu tidak bagus,” tegas Lis.

Dengan dihentikannya kebijakan WFH, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang akan kembali bekerja penuh dari kantor mulai 1 Juli 2026.*