Pemulangan WNI Melalui Batam akan Rutin Dilakukan hingga Tahun 2026

29 Juni 2025
WNI yang dipulangkan dari Malaysia melalui Batam/Batampos

WNI yang dipulangkan dari Malaysia melalui Batam/Batampos

RIAU1.COM - Terdapat sebanyak 100 Warga Negara Indonesia (WNI) kembali dipulangkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, Sabtu (28/6) siang. 

Proses pemulangan ini merupakan yang keempat sepanjang bulan Juni 2025.
Para PMI datang dengan kaos biru muda, sembari menenteng tas atau koper. Ada raut lelah tergambar dari para PMI yang baru saja sampai di pelabuhan.

Pemulangan kali ini difasilitasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bekerja sama dengan otoritas keimigrasian Malaysia. Para PMI sebelumnya ditahan di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang, sebelum akhirnya dipulangkan ke Tanah Air.

Syahbandar Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Erik Mario Sihotang, mengatakan 100 PMI tersebut diangkut dengan satu trip kapal yang bertolak dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor. Ke 100 WNI, terdiri dari laki-laki, perempuan dan 3 anak-anak.

“Setibanya di Batam, mereka langsung diarahkan ke selter untuk proses pendataan,” ujar Erik yang dimuat Batampos.

Staf Penerangan KJRI Johor Bahru, Hamid menjelaskan bahwa deportasi dilakukan secara bertahap karena jumlah PMI yang menunggu kepulangan masih mencapai ribuan orang.

“Prioritas pemulangan diberikan kepada kelompok rentan seperti wanita hamil, anak-anak, dan PMI yang pulang secara mandiri (repatriasi),” jelasnya.

Menurut Hamid, pemulangan mandiri berbeda dengan deportasi. PMI yang memilih repatriasi pulang atas keinginan sendiri dengan menanggung seluruh biaya, termasuk tiket kapal.

“Mereka yang repatriasi tetap kami fasilitasi secara administratif,” tambahnya.

Dikatakan Hamid, pemulangan WNI akan rutin dilaksanakan hingga akhir 2026.

“Untuk awal Juli sudah ada antrean yang akan dipulangkan,” tegasnya.

Kepala Tim Satgas Pelayanan dan Pelindungan KJRI Johor Bahru, Jati Heri Winarto, menyebutkan bahwa pemulangan ini adalah bagian dari program kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Imigrasi Malaysia untuk memulangkan 7.200 WNI/PMI dalam dua tahun ke depan.

“Sejauh ini, sudah 3.007 WNI/PMI yang berhasil kami pulangkan, baik melalui deportasi maupun repatriasi,” katanya.

Ia mengimbau agar WNI yang ingin bekerja di luar negeri mematuhi prosedur resmi agar tidak mengalami nasib serupa. Jangan tergiur iming-iming kerja mudah di luar negeri.

“Patuhi jalur legal agar tidak berujung penahanan dan deportasi,” tegasnya.*