Puluhan PPPK Pemprov Kepri Ajukan Pengunduran Diri

14 Agustus 2026
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Sebanyak 33 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengajukan pengunduran diri. Proses pemutusan kontrak terhadap puluhan ASN tersebut saat ini masih berjalan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri, Yeny Trisia Isabella, mengatakan para PPPK yang mengajukan pengunduran diri merupakan ASN yang diangkat pada 2025.

Menurut Yeny, pengunduran diri itu bukan disebabkan kondisi keuangan daerah, melainkan alasan pribadi seperti keluarga dan pekerjaan lain.

“Secara gaji tidak ada masalah. Ada yang ingin dekat dengan keluarga, merawat orang tua, dan ada juga yang mendapatkan pekerjaan lain,” kata Yeny di Tanjungpinang, Jumat (14/8) yang dimuat Batampos.

Yeny menjelaskan sebelum pemutusan kontrak dilakukan, BKD terlebih dahulu menerapkan penundaan. Langkah itu diambil karena sebagian PPPK yang mengajukan pengunduran diri belum memenuhi target kinerja dan kedisiplinan kehadiran.

Pemerintah Provinsi Kepri melalui Gubernur Kepri akan memberikan surat penundaan agar para PPPK mempertimbangkan kembali keputusan mereka.

“Gubernur memberikan surat penundaan untuk dipikirkan kembali apakah pengunduran dirinya akan diteruskan atau tidak. Jika setelah 10 hari tetap tidak masuk kerja, barulah diputuskan,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemprov Kepri menegaskan belum ada rencana pengurangan PPPK meskipun pemerintah pusat sedang membahas kebijakan belanja pegawai daerah.

Sekretaris Daerah Kepri, Misni, mengatakan pemerintah pusat telah memberikan respons terkait penerapan belanja pegawai daerah di atas 30 persen. Namun Pemprov Kepri masih menunggu aturan tertulis sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Kita masih menunggu aturan tertulisnya. Mudah-mudahan kebijakan pusat berpihak kepada daerah,” kata Misni.

Ia memastikan kontrak PPPK penuh waktu maupun paruh waktu di lingkungan Pemprov Kepri tetap dilanjutkan hingga 2027.

Misni juga meminta seluruh PPPK tidak khawatir dan tetap fokus bekerja melayani masyarakat karena pemerintah daerah belum memiliki rencana melakukan pengurangan pegawai PPPK.

“PPPK diminta tetap fokus bekerja karena Pemprov Kepri tidak berencana melakukan pengurangan,” ujarnya.*