Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Kasus dugaan pencabulan terhadap anak kembali terjadi di lingkungan pendidikan. Kali ini, korban adalah seorang siswa salah satu SMP Negeri di Bengkong Sadai, Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Laporan ini diterima pihak kepolisian dari orang tua korban yang berinisial Yi, pada Selasa, 4 Februari 2026 lalu. Yi mengaku dipanggil pihak sekolah untuk membahas suatu masalah terkait anaknya.
Dari pertemuan itulah, Yi mengetahui anaknya diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum guru di sekolah tersebut. Mengetahui hal itu, Yi segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Barelang.
Menurut laporan, peristiwa dugaan pencabulan tersebut terjadi pada Kamis, 30 Januari 2026 pagi.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, membenarkan adanya laporan tersebut. "Ada laporannya, kita masih dalami," katanya, Selasa, 10 Februari 2026 sore yang dimuat Batamnews.
Debby menjelaskan, korban dalam kasus ini adalah siswa laki-laki. Dugaan sementara, perbuatan yang dilaporkan merupakan pencabulan sesama jenis yang terjadi di lingkungan sekolah.
Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung. Terduga pelaku masih dalam proses penyidikan.
“Pelaku masih dalam lidik, dan kita juga masih mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan saksi," tegas Debby.
Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kebenaran dan proses hukum yang berlaku.*