Bupati Karimun, Aunur Rafiq
RIAU1.COM - Sejak awal tahun 2021 kasus perceraian di Kabupaten Karimun cukup tinggi, yakni mencapai lebih dari 500 kasus.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq pun jadi gusar. Hal itu disampaikan saat kegiatan Gabungan Organisai Wanita (GOW) di Gebung Nasional.
Sehingga, hal itu juga menjadi salah satu pekerjaan dan tugas GOW dalam menekan angka perceraian di Kabupaten Karimun.
Bupati mengatakan diperlukannya gagasan bagaimana kasus perceraian di Kabupaten Karimun tidak tinggi.
"Ini menjadi PR kenapa bisa begitu tinggi, bisa sampai lebih dari 500 kasus," kata Bupati Rafiq seperti dimuat Batamnews.
Organisasi wanita juga diminta untuk dapat membandingkan antara angka pernikahan dengan perceraian dalam setiap tahunnya.
"Sehingga, gagasan dan ide-ide untuk pencegahan bagi keluarga dan masyarakat di Kabupaten Karimun dapat dilakukan," kata Rafiq.
Bupati mengaku heran dengan tingginya angka perceraian. Bahkan, sebelum dilakukan pernikahan juga ada yang dinamakan penataran atau juga penasehat perkawinan.
"Sebenarnya P4 itu sudah ada, begitupun penasehat perkawinan juga sudah ada, tapi kenapa perceraian masih tinggi. Makanya ibu-ibu harus masuk kesitu. Angka perceraian tahun 2021 yang cukup tinggi ini saya dapatkan dari Pengadilan Agama," katanya.
Kasus perceraian menurut Rafiq, tidak hanya terjadi pada masyarakat umum, tapi juga kerap terjadi pada ASN Pemkab Karimun.
Hal itu juga dibuktikan dengan seringnya Rafiq menandatangani berkas perceraian dari para pegawai ASN di lingkungan Pemkab Karimun.
Hal itu menurutnya menjadi beban pikiran, karena menandatangani persetujuan perceraian itu sangat berat.
"Memang memang akhir-akhir ini ini saya menandatangani berkas proses perceraian yang cukup banyak. Terkadang saya sambil berpikir kenapa bisa seperti ini, tapi memang tidak bisa tahan lagi karena proses sudah dijalani, akhirnya saya tandatangani berkasnya dengan bismillah," demikian bupati.*
