Dua Pemuda Ini Diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau Berkaitan Narkoba

25 Maret 2026
Dua Pemuda Diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau

Dua Pemuda Diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau

RIAU1.COM -Dalam upaya menjaga generasi bahaya narkoba terus dilakukan jajaran Polsek Mandau. Melalui kerja sama dan informasi dari masyarakat.

Polsek Mandau kembali berhasil meringkus dua orang pelaku kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau, kabupaten bengkalis >Bengkalis, Riau.

Kapolres bengkalis >Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar membenarkan pengungkapan tersebut terjadi pada Rabu 25 Maret 2026 sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Rangau Km 04, Kelurahan Pematang Pudu.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua orang pemuda berinisial DRA (25) dan MJ (19). 

"Dari tangan keduanya, ditemukan 9 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 2 unit handphone, serta 1 unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut,"ungkap Kapolres AKBP Fahrian Saleh Siregar.

Menurutnya, pengungkapan ini dilakukan melalui pendekatan penyamaran petugas di lapangan. Saat transaksi berlangsung, tim opsnal Satreskrim segera melakukan penindakan dan mengamankan dua tersangka beserta barang bukti.

"Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian,"ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1).

Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Melalui program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika masyarakat diharapkan untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi jaga lingkungan masing-masing.

“Mari kita jaga bersama lingkungan kita agar tetap aman dan bersih dari narkoba,” pungkasnya.