Polisi Bekuk 4 Wartawan Gadungan Pelaku Pemerasan Ratusan Juta Rupiah

15 Mei 2025
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Polda Jawa Tengah (Jateng) membekuk empat wartawan gadungan karena diduga melakukan pemerasan hingga ratusan juta. Saat ini Polda Jateng masih mendalami kasus tersebut.

"Jadi kemarin tanggal 13 Mei 2025, dari Polda Jawa Tengah, khususnya Direktorat Kriminal Umum, telah menangkap empat pelaku oknum yang mengaku wartawan," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto ketika ditemui di kantornya, Rabu (14/5/2025).

Dia menambahkan, empat orang yang mengaku wartawan itu terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan. Mereka dibekuk di Semarang. Soal lokasi persis penangkapannya, Artanto belum bisa menyampaikan. Namun Artanto membocorkan salah satu inisial pelaku, yakni HMG.

Artanto menjelaskan, dalam aksinya, HMG cs melakukan pemotretan terhadap seorang individu. "Kemudian disampaikan kepada targetnya bahwa foto tersebut akan diberitakan kalau tidak memberikan sejumlah uang tertentu. Modusnya demikian," ucapnya yang dimuat Republika.

Ketika ditanya berapa jumlah uang yang diminta para pelaku kepada korban, Artanto belum dapat menyampaikan secara spesifik. "Ratusan (juta)," ujar Artanto saat ditanya apakah para pelaku memeras korbannya hingga mencapai puluhan juta rupiah.

Karena masih melakukan pendalaman, Artanto belum dapat mengungkap latar belakang korban secara mendetail. Dia hanya menyampaikan bahwa korban membuat laporan ke Polda Jateng pada 30 April 2025. Sementara peristiwa pemerasannya terjadi pada 14 Maret 2025.

Terkait para pelaku, Artanto mengungkapkan, mereka menggunakan identitas tiga media. "Dua orang dari satu media, kemudian satu orang satu media, dan satu lainnya dari satu media," ucapnya.

Dia menambahkan, saat ini Polda Jateng juga tengah menjalin koordinasi dengan Dewan Pers untuk memverifikasi identitas tiga media yang digunakan para pelaku. "Ini sedang kita dalami keanggotaan kewartawanannya," ujar Artanto.

Menurut Artanto, keempat pelaku tidak hanya mencari korban di Semarang, tapi juga di luar Semarang dan Jawa Tengah. Dia mengatakan, Polda Jateng akan merilis kasus pemerasan tersebut dalam waktu dekat.*