
Rakor penyelesaian sengketa lahan di Kuansing
RIAU1.COM - Rapat koordinasi (Rakor) tindak lanjut penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat Desa Muara Langsat Kecamatan Sentajo Raya terkait lahan bekas PT. Barito, Rabu (07/02/2025) dipimpin langsung Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H. Muklisin.
Rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemkab Kuansing dalam menangani persoalan agraria di wilayahnya, khususnya menyangkut hasil pengukuran lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kuansing.
Dalam rapat tersebut, BPN Kuansing memaparkan hasil inventarisasi dan pengukuran lahan eks PT. Barito yang menjadi objek sengketa. Pemaparan ini memberikan gambaran yang lebih jelas kepada seluruh peserta rapat mengenai status dan kondisi lahan yang disengketakan.
pada Kesempatan itu Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin menegaskan pentingnya penyelesaian konflik ini secara cepat, tepat, dan adil.
"Saya berharap penyelesaian ini bisa segera dicari solusinya, sehingga tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan permasalahan baru ke depan. Penyelesaian ini harus mengedepankan prinsip keadilan sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wabup.
Sementara itu, Kapolres Kuansing melalui Kabag Ops menyampaikan kesiapan jajarannya untuk terus mendampingi proses penyelesaian konflik agar stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Kuansing akan kembali menggelar rapat lanjutan dengan melibatkan berbagai pihak terkait lainnya, seperti BRI Agro, BRK Syariah, serta kelompok tani dan nelayan yang berkepentingan terhadap status lahan tersebut.*