
Menko PM, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin
RIAU1.COM - Seluruh permasalahan infrastruktur pesantren di Indonesia diharapkan bisa selesai pada akhir tahun 2025.
Demikian penegasan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, setelah bertemu Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo di kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa 7 Oktober 2025.
"Saya sampaikan cukup satu kali ini saja (musibah di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo). Jangan pernah ada lagi peristiwa musibah yang mengharukan dan mengerikan," kata Cak Imin yang dimuat Rmol.id.
Cak Imin menuturkan, sebelum pembangunan dilanjutkan, setiap pesantren wajib mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) -- yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Sambil membenahi itu, Pak Menteri PU menjamin semua jenis perizinan akan digratiskan. Yang penting pastikan bangunan tanpa izin disetop dulu,” kata Cak Imin.
Sebagai langkah konkret, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pesantren.
Satgas ini akan bekerja sama dengan lintas kementerian untuk melakukan pengecekan dan penataan infrastruktur pesantren di seluruh Indonesia, serta memastikan setiap bangunan memenuhi standar keamanan dan kelayakan konstruksi.*