Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia terus memicu kekhawatiran terhadap kualitas udara dan dampak kabut asap lintas batas di Asia Tenggara. Di tengah desakan penguatan kerja sama regional, Kementerian Kehutanan mencatat lonjakan titik panas di Kalimantan Tengah, sementara para pegiat lingkungan menilai penanganan krisis membutuhkan kemauan politik, perbaikan tata kelola hutan, dan akuntabilitas lintas negara.
Data Kementerian Kehutanan melalui Sistem Informasi Deteksi Dini Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi) menunjukkan, terdapat 793 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) secara nasional hingga Sabtu (10/10/2026) pukul 21.00 WIB. Jumlah tersebut meningkat 356 titik dibandingkan sehari sebelumnya yang tercatat 437 titik.
Kalimantan Tengah mencatat lonjakan terbesar di antara enam provinsi prioritas pengendalian karhutla, yakni dari 122 menjadi 288 titik panas. Sementara itu, Sumatera Selatan mencatat 60 titik, turun dari 107 titik. Kalimantan Barat mencatat 44 titik, Kalimantan Selatan 28 titik, Jambi satu titik, dan Riau nihil.
"Secara keseluruhan, enam provinsi prioritas mencatat 421 titik panas, meningkat dari 270 titik sehari sebelumnya," kata Kementerian dalam pernyataannya, Ahad (11/10/2026) yang dimuat Republika.
Dampak karhutla juga terlihat pada kondisi kesehatan masyarakat. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan 170 ribu kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) tercatat di wilayah terdampak kabut asap pada Agustus hingga pertengahan September 2026. Lebih dari 40 ribu kasus terjadi pada anak-anak.
Center of Economic and Law Studies (Celios) memperkirakan kerugian ekonomi akibat karhutla sepanjang Januari-Agustus 2026 mencapai Rp39,29 triliun hingga Rp123,1 triliun. Kabut asap juga menyebabkan sejumlah sekolah di Malaysia ditutup dan menurunkan kualitas udara di Malaysia serta Singapura hingga kategori tidak sehat.
Direktur Eksekutif Auriga Nusantara Timer Manurung mengatakan, kabut asap lintas batas yang berulang tidak dapat dilepaskan dari deforestasi dan kebijakan politik yang mendorong eksploitasi hutan.
“Kebijakan politik pemerintah telah melegitimasi eksploitasi dan memicu meluasnya kebakaran hutan serta deforestasi di Indonesia,” kata Timer dalam diskusi “From Forest to Transboundary Haze: A Call for Collective Action in Southeast Asia” pada Bangkok Climate Action Week 2026 di Bangkok, Kamis (8/10/2026) lalu.
Ia menilai, kebijakan pengelolaan hutan kerap tidak melibatkan masyarakat adat secara bermakna. Akibatnya, pengetahuan tradisional yang dapat berkontribusi dalam pencegahan kebakaran sering terabaikan. Menurut Timer, kabut asap berulang kali memicu protes dari Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Filipina karena mengganggu kehidupan masyarakat. Malaysia dan Brunei Darussalam juga membawa persoalan tersebut ke mekanisme ASEAN.
Mantan Kepala Divisi Lingkungan ASEAN Apichai Sunchindah mengatakan, krisis kabut asap di Asia Tenggara bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan juga politik, sosial, dan ekonomi.
“Kemajemukan dimensi kabut asap membutuhkan peran lebih banyak pihak dalam pencegahannya,” kata Apichai.
Co-founder dan Direktur Nusanterra Khairun Nisa Zabidi menilai, penanganan kabut asap tidak cukup mengandalkan perundingan antarpemerintah. Menurut dia, investor dan pelaku rantai pasok global perlu turut mendorong perbaikan tata kelola hutan.
“Kita membutuhkan gerakan keuangan global untuk mengintervensi masalah kabut asap lintas batas. Semakin peduli seorang investor akan nasib hutan dan masyarakat yang hidup darinya, kian peduli juga setiap orang dalam rantai pasoknya,” ujar Nisa.
Fellow ASEAN Studies Center ISEAS-Yusof Ishak Institute, Melinda Martinus, menambahkan, penanganan kabut asap membutuhkan kemauan politik yang kuat dari negara-negara ASEAN.
“Apakah institusi ASEAN akan terus membiarkan warganya didera penyakit tahunan?” kata Melinda.
Data MapBiomas Fire menunjukkan luas area terbakar meningkat di setiap pulau utama Indonesia pada Agustus 2026. Titik api terbanyak berada di Kalimantan dan Papua. Sebanyak 70 persen dari keseluruhan area terbakar berada di wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua.
Sementara itu, kajian Auriga Nusantara mencatat 6,1 juta hektare lahan terbakar di Indonesia selama 2013-2023. Sebanyak 55 persen kebakaran terjadi di Kalimantan dan Sumatera, dengan sebagian besar berada di wilayah yang memiliki tutupan alami.
Menanggapi perkembangan karhutla, Kementerian Kehutanan memperkuat pemantauan, patroli, pemeriksaan lapangan (groundcheck), serta operasi pemadaman, terutama di Kalimantan Tengah. Pengendalian dilakukan oleh Manggala Agni bersama BNPB, TNI, Polri, BMKG, BPBD, pemerintah daerah, masyarakat, relawan, dan dunia usaha.*