
Kota Makkah
RIAU1.COM - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia memastikan akan menanggung seluruh biaya pada tahap awal pembangunan proyek Kampung Haji Indonesia di Makkah.
CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan pada tahap berikutnya pihaknya membuka peluang kolaborasi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Kalau pendanaan enggak ada masalah, ada Danantara kan. Full Danantara. Nanti kerja sama dengan BPKH juga,” ujar Rosan saat ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta pada Rabu, 8 Oktober 2025 yang dimuat Rmol.id.
Ia menjelaskan, Danantara akan terlebih dahulu membeli lahan yang dibutuhkan untuk proyek tersebut, sementara pembangunan fasilitas di tahap selanjutnya akan dikerjakan bersama BPKH.
“Mungkin awalnya pembelian tanahnya dari kami, tapi nanti pembangunan ke depannya ya kita akan kolaborasi dengan BPKH. Kan banyak yang harus dibangun,” ungkap Rosan.
Meski demikian, Rosan belum menjelaskan nilai investasi yang disiapkan karena masih dalam proses perhitungan.
“Ini lagi berjalan hitung-hitungannya,” katanya.
Rosan menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan proses perolehan lahan berjalan lancar sebelum masuk ke tahap konstruksi. Pasalnya, kepemilikan lahan oleh pihak asing di Arab Saudi merupakan hal baru yang membutuhkan penyesuaian regulasi.
“Kita mungkin bicara dapat tanahnya dulu kali ya. Karena perjalanan itu kan pasti butuh waktu. Dan memang dari mereka juga menyampaikan, ini kan hal yang baru, di mana asing boleh memiliki. Jadi kita step by step dulu deh, dapat lahannya dulu,” pungkas dia.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Kerajaan Arab Saudi.
Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan jamaah haji serta umrah asal Indonesia selama beribadah di Tanah Suci.
“Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan jamaah haji dan umrah Indonesia dan memberikan kenyamanan dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah, perlu dilakukan pembangunan fasilitas akomodasi yang memadai dan sesuai dengan kebutuhan jamaah haji dan umrah Indonesia di Tanah Suci Makkah, Kerajaan Arab Saudi,” demikian bunyi konsideran Inpres tersebut.*