
Nampan MBG/Net
RIAU1.COM - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof Taruna Ikrar menegaskan, lembaganya masih melakukan pengujian laboratorium terhadap nampan atau food tray yang digunakan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Uji lab tersebut dilakukan mengingat sebelumnya ada laporan yang menduga jika sebagian nampan yang diimpor dari China tersebut mengandung minyak babi.“BPOM saat ini sedang melakukan pengujian terhadap tray MBG, namun hasilnya belum keluar,” ujar Taruna saat dikonfirmasi Republika, Ahad (7/9/2025).
Pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR beberapa waktu lalu, Taruna juga telah menyampaikan hal yang sama. Proses pengujian masih berlangsung karena harus melalui sejumlah tahapan laboratorium.
Sebelumnya diberitakan, BPOM telah menindaklanjuti isu ini sejak informasi pertama kali beredar di media sosial. Sampel food tray yang diimpor dari China itu kini sedang diperiksa dengan metode swab test hingga uji DNA untuk memastikan apakah ada kandungan babi di dalamnya.
“Ini sudah jadi atensi Istana, bahkan laporan langsung disampaikan kepada saya oleh Menko Perekonomian Pak Airlangga Hartarto dan Kepala Komunikasi Presiden, Pak Hasan Nasbi. Laboratorium kami siap untuk mendeteksi glycerin, gelatin, maupun DNA babi,” kata Taruna yang dimuat Republika.
Ia menambahkan, meski aspek halal-haram bukan domain BPOM, namun isu ini tetap menjadi perhatian besar mengingat mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam. Karena itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Gizi Nasional (BGN), serta Kantor Komunikasi Presiden.
Kasus dugaan penggunaan lemak babi dalam nampan atau food tray Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi alarm keras bahwa kemasan pangan dinilai tidak boleh dianggap sepele.
Meski kewajiban sertifikasi halal untuk kemasan baru berlaku penuh pada Oktober 2026, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menegaskan risiko kehalalan dan keamanan sudah nyata sejak sekarang.
LPPOM MUI mencatat, dari ribuan baki yang digunakan dalam program MBG, baru satu produk yang tercatat memiliki sertifikat halal di laman BPJPH, yakni Food Tray 5 Sekat MBG dari PT Gasindo Alam Semesta. Menurut LPPOM, fakta ini menunjukkan perlunya percepatan sertifikasi halal di sektor kemasan pangan.
“Langkah sertifikasi tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral produsen dalam melindungi konsumen,” kata Direktur LPPOM MUI Muti Arintawati lewat keterangan tertulis, Senin (1/8/2025) lalu.
Keberhasilan MBG, tambahnya, tidak semata ditentukan oleh kandungan gizi makanan, melainkan juga jaminan bahwa semua bahan, termasuk kemasan, benar-benar aman dan halal. Dengan begitu, cita-cita melahirkan generasi sehat dan cerdas dapat terwujud tanpa risiko tersembunyi.*