Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) mengusulkan penerapan kebijakan insentif kendaraan listrik multi-years agar dapat memberikan kepastian bagi pelaku industri, investor, maupun konsumen.
Public Relations & Event Executive Aismoli Riniwaty Sinaga mengatakan kebijakan multi-years dapat memberikan kepastian bagi konsumen, industri, dan investor.
“Dibarengi regulasi teknis yang juga perlu disiapkan sejak awal agar program dapat segera berjalan setelah aturan diterbitkan. Kita usulkan minimal tiga tahun,” kata dia dilansir dari Antara, Senin (22/6/2026).
Ia menyebut masa tiga tahun sebagai periode yang cukup baik karena kemungkinan masih berada dalam satu periode pemerintahan yang sama.
“Di bawah tiga tahun belum terbentuk volume yang mendorong ekosistem bisa tumbuh tanpa intervensi pemerintah,” katanya.
Namun, Aismoli menilai pemberlakuan insentif dalam durasi yang lebih panjang akan lebih baik bagi pertumbuhan industri otomotif secara berkelanjutan.
“Idealnya lima tahun untuk mencapai volume pertumbuhan organik,” kata Riniwaty.
Aismoli menekankan pentingnya perancangan kebijakan insentif multi-years serta penyiapan peraturan teknis pendukung sejak awal agar kebijakan dapat langsung diimplementasikan setelah aturan diterbitkan.
Motor Listrik MBG Disegel, Aktivitas Gudang di Sentul Tetap Berjalan
Asosiasi berharap pemerintah dapat segera menghadirkan kepastian regulasi dan mempercepat implementasi kebijakan insentif terkait penggunaan kendaraan listrik.
“Kami selalu siap mendukung apabila pemerintah mengumumkan dalam waktu dekat untuk diimplementasikan,” kata Riniwaty.
Pemerintah berencana memberikan subsidi Rp 5 juta per unit dalam pembelian sepeda motor listrik guna mendorong penggunaan kendaraan listrik yang dinilai lebih ramah lingkungan.
Peraturan Menteri Keuangan mengenai insentif pembelian kendaraan listrik ditargetkan dapat diterbitkan pada Juli 2026. Pemerintah sebelumnya menetapkan kebijakan insentif kendaraan listrik yang berlaku selama satu tahun.*