Tak Ada Toleransi Lagi, Dinas Perkim Pekanbaru Kosongkan Kamar Penghuni yang Menunggak Sewa Rusunawa Yos Sudarso Hari Ini
Plt Kabid Perumahan Dinas Perkim Kota Pekanbaru Afrizal Zakir (kanan) dan Kasubag TU Rusunawa Heri Rusdi membahas data penghuni Rusunawa Yos Sudarso yang belum membayar uang sewa, Rabu (26/6/2019). Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru mengosongkan kamar penghuni yang menunggak sewa di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai Pesisir, Rabu (26/6/2019). Sebanyak 34 penghuni rusunawa tak bisa ditoleransi lagi karena sudah menunggak uang sewa selama empat bulan, dari Januari hingga April.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Kota Pekanbaru Afrizal Zakir di sela-sela penertiban mengatakan, berdasarkan kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi, penertiban penghuni Rusunawa Yos Sudarso yang menunggak uang sewa dilakukan hari ini. Tunggakan sewa penghuni rusunawa itu ada yang satu bulan, dua bulan, dan tiga bulan, serta ada yang sama sekali belum bayar.
"Penghuni yang menunggak itu ada lima kamar di lantai satu, sebelas kamar di lantai dua, tujuh kamar di lantai tiga, sebelas kamar di lantai empat. Jadi, ada sekitar 34 kamar yang akan kami tertibkan," paparnya.
Penertiban dibantu pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru dan Polsek Rumbai Pesisir. Dalam proses penertiban ini, ada dua Kepala Keluarga (KK) yang segera melunasi uang sewa. Sehingga, dua kamar ini tidak dilakukan penindakan.
"Bagi yang belum bayar, kunci kamarnya kami ganti. Jika penghuninya tak datang hari ini, kamarnya kami kosongkan," tegas Afrizal.
Barang-barang penghuni yang kamarnya dikosongkan akan diamankan petugas Satpol PP. Kalau kamar ingin tetap dihuni, maka para penghuni harus melunasi tunggakannya.
"Hari ini, kami kosongkan. Kami buat berita acara pengamanan barang," ucap Afrizal.
Sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Rusunawa, para penghuni rusunawa tidak boleh menunggak tiga bulan berturut-turut. Jadi, uang sewa harus dibayar penghuni rusunawa dari Januari sampai April harus dilunasi dahulu.
"Bulan depan, kami akan menagih lagi untuk bulan Mei. Untuk bulan selanjutnya, tidak ada toleransi lagi," jelas Afrizal.
Perlu diketahui, uang sewa harus dibayar setiap bulan oleh para penghuni rusunawa. Pembayaran uang dilakukan secara non tunai dan langsung ke rekening.
"Kami sudah bekerja sama dengan Bank Riau Kepri. Pihak bank setiap sore memberikan laporan pembayaran rusunawa kepada kami," ungkap Afrizal.