Inilah kondisi jembatan penyeberangan orang di Jalan Jenderal Sudirman (depan Kompleks Perkantoran Grand Sudirman Pekanbaru). Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dua jembatan penyeberangan orang (JPO) masih ditutup di Jalan Jenderal Sudirman sejak tahun lalu. Plang dilarang naik ke dua JPO ini dipasang Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru sekitar Agustus 2020 lalu.
"Dua JPO di Jalan Jenderal Sudirman arah Selatan sebagian mengalami kerusakan. Makanya, kami beri tanda dilarang naik JPO," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Sabtu (14/8/2021).
Dua JPO itu ditutup karena dikhawatirkan terjadi kecelakaan. Kerusakan dua JPO itu akan diperbaiki.
"Dua JPO itu sudah hampir satu tahun belum diperbaiki. Sedangkan JPO lainnya tetap berfungsi," ucap Yuliarso.
Perlu diketahui, beberapa JPO dikelola oleh swasta sejak lima tahun lalu. Saat ini, masa pengelolaan JPO sudah habis.
"Ini yang sedang kami tertibkan. Mereka telah diberikan masa 5 tahun untuk mengelola dan merawat JPO," jelas Yuliarso.