Disdukcapil Pekanbaru Batasi Cetak Kartu Identitas Anak

21 Juli 2022
Warga sedang mengambil KTP di Kantor Disdukcapil Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

Warga sedang mengambil KTP di Kantor Disdukcapil Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru membatasi pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA). Hal ini dikarenakan keterbatasan cetak kartu indentitas. 

"Saat ini, mesin cetak KTP dan KIA yang dimiliki baru berjumlah enam unit. Kalau standar minimalnya butuh sekitar sepuluh unit," kata Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Pekanbaru Murdinal Guswandi, Kamis (21/7/2022).

Jumlah penduduk Pekanbaru sekitar 1,1 juta jiwa. Jadi, ada dinamika pelayanan dan dinamika perubahan status di wilayah kecamatan pemekaran.

"Ada sekitar 250 ribu jiwa yang harus kani cetak KTP secara cepat. Mereka ini yang terdampak pemekaran kecamatan," sebut Murdinal.

Dengan 6 unit mesin cetak kartu yang ada, Disdukcapil terpaksa membatasi pencetakan KIA dan memprioritaskan pencetakan KTP. Karena, KTP lebih dibutuhkan masyarakat.