BPBD Pekanbaru Sebut Kondisi Masih Terkendali dari Kebakaran Lahan

5 Mei 2025
Kalaksa BPBD Pekanbaru Zarman Candra. Foto: Surya/Riau1.

Kalaksa BPBD Pekanbaru Zarman Candra. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru belum menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Meskipun sebagian besar wilayah di Provinsi Riau telah mengambil langkah tersebut.

Sebanyak 10 kabupaten dan kota lainnya di Riau sudah menetapkan status siaga darurat. Hal ini seiring dengan masuknya musim kemarau yang meningkatkan potensi kebakaran lahan.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pekanbaru Zarman Candra, Senin (5/5/2025), menjelaskan, status siaga belum ditetapkan karena situasi di Pekanbaru masih tergolong terkendali. Titik panas atau hotspot yang terdeteksi masih sangat minim.

“Provinsi Riau memang sudah menetapkan status siaga karhutla, namun untuk Kota Pekanbaru dan Rohil belum. Situasi di lapangan masih cukup aman dan terkendali,” katanya.

Meskipun demikian, Pemko Pekanbaru tetap mengambil langkah antisipatif. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho telah memimpin apel gelar pasukan dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran lahan. Apel tersebut melibatkan unsur gabungan dari pemerintah kota, TNI, Polri, Basarnas, Manggala Agni, serta berbagai peralatan pendukung.

“Berdasarkan informasi dari BMKG, kondisi cuaca di Pekanbaru masih tergolong ekstrem. Siang hari kita dihadapkan dengan panas terik, sedangkan malam hari kerap turun hujan. Ini tentu menjadi tantangan tersendiri dalam pengendalian karhutla,” terang Zarman.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pasalnya, potensi kebakaran masih ada. BPBD mencatat, sejak awal tahun 2025, setidaknya 1,1 hektare lahan di Pekanbaru telah mengalami kebakaran.

“Kami harap masyarakat bisa lebih bijak dan tidak menggunakan api untuk membuka lahan. Pencegahan lebih baik daripada pemadaman,” tegasnya.