
Ilustrasi penderita TBC. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru mencatat sebanyak 3.713 kasus Tuberkulosis (TBC) ditemukan sepanjang tahun ini. Penyakit yang disebabkan oleh infeksi bakteri mycobacterium tuberculosis ini terdeteksi setelah pemko melakukan pencarian penderita secara aktif di berbagai fasilitas kesehatan.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Edi Satriawan Dinkes Pekanbaru, Kamis (11/9/2025), menjelaskan, temuan ini diperoleh dari kegiatan Active Case Finding (ACF) atau pencarian penderita secara aktif. Pasien yang datang ke puskesmas dengan kriteria batuk langsung dilakukan pemeriksaan.
"Itulah langkah awal ACF,” imbuhnya.
Strategi penanggulangan TBC harus dimulai dengan deteksi dini. Kalau menunggu sampai gejalanya parah, maka tidak akan selesai.
"Temuan ribuan kasus ini bukanlah kabar buruk. Melainkan langkah penting untuk menekan penularan TBC. Setelah kasus teridentifikasi, pasien langsung menjalani pemeriksaan lanjutan dan pengobatan," jelas Edi.
Dari total 3.713 kasus, sekitar 3.498 pasien telah ditangani. Pemeriksaan dilakukan menggunakan alat Tes Cepat Molekuler (TCM) yang mampu mendeteksi TBC dengan cepat.
“Sekali pemeriksaan bisa langsung empat orang. Hasilnya keluar dalam hitungan jam. Sehingga penanganannya lebih cepat,” terang Edi.
Sementara itu, Kepala Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Pekanbaru Rasmanto mengatakan, proses pengobatan TBC membutuhkan waktu enam bulan. Proses pengobatan harus dijalani tanpa putus.
“Obatnya harus diminum berkelanjutan, tidak boleh terhenti,” ujarnya.
Dinkes juga mengimbau masyarakat untuk segera memeriksakan diri jika mengalami batuk lebih dari dua minggu tanpa sembuh. Dari pemeriksaan itu akan terlihat apakah batuk biasa atau indikasi TBC.