Plt Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mulai menindaklanjuti program seragam sekolah gratis yang menjadi salah satu program Wali Kota Pekanbaru. Program tersebut memberikan tiga stel seragam kepada murid sekolah dasar (SD) dan pelajar sekolah menengah pertama (SMP).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Selasa (15/8/2026), mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan seluruh kepala sekolah untuk mempercepat pendataan ukuran seragam sekolah. Pendataan tersebut menjadi tahapan penting sebelum seragam diproduksi. Disdik menargetkan seluruh siswa sudah menerima seragam gratis tersebut pada Oktober nanti.
"Target kami pada bulan Oktober, semuanya sudah menerima. Karena itu, tadi kami sudah meminta agar pendataan segera diselesaikan," ujarnya.
Program seragam gratis juga diberikan kepada siswa sekolah swasta yang telah menjalin kerja sama dengan Pemko Pekanbaru melalui nota kesepahaman (MoU). Terdapat sejumlah siswa sekolah swasta yang masuk dalam program tersebut. Berdasarkan data sementara, sekitar 16 siswa SD swasta dan lebih dari 200 siswa SMP swasta akan mendapatkan seragam yang sama.
"Untuk sekolah swasta yang sudah MoU dengan kami dan bekerja sama kemarin, siswanya juga mendapatkan seragam yang sama. Ukurannya sudah kami minta," jelasnya.
Setelah seluruh data ukuran siswa terkumpul, Disdik akan menyerahkannya kepada penyedia untuk segera diproses. Diharapkan, berharap proses pengadaan dapat berjalan sesuai target sehingga pembagian seragam tidak mengalami keterlambatan. Target pembagian pada Oktober ditetapkan agar siswa tidak terlalu lama bersekolah tanpa seragam baru.
"Kami menargetkan Oktober sudah bisa dibagikan. Jangan sampai anak-anak terlalu lama tidak menggunakan seragam sekolah," ujarnya.
Sembari menunggu seragam gratis selesai, Disdik mengimbau pihak sekolah memberikan kelonggaran kepada siswa untuk mengenakan pakaian yang sebelumnya digunakan. Siswa diperbolehkan mengenakan pakaian yang layak, rapi, dan sopan.
Selain itu, sekolah tidak diperbolehkan menyediakan atau mewajibkan siswa membeli seragam sekolah pada tahun ini. Ketentuan tersebut berkaitan dengan program pemberian tiga stel seragam gratis dari Pemko Pekanbaru.
"Kami juga menekankan dan meminta dukungan masyarakat bahwa untuk tahun ini seragam tidak ada yang dibuat oleh sekolah. Kalau orang tua ingin membuat sendiri, itu lain hal. Namun, untuk tiga stel seragam yang menjadi program pemko, sekolah tidak boleh lagi menyediakan atau mengarahkan masyarakat untuk membuatnya," tegas Jamal.
Disdik telah mengingatkan seluruh sekolah agar tidak lagi menyediakan seragam yang menjadi bagian dari program tersebut. Setelah tiga stel seragam diterima siswa, Disdik akan mengatur penggunaannya sesuai dengan hari dan ketentuan yang berlaku.
"Setelah tiga stel ini selesai, tentu nanti kami atur lagi pemakaiannya, hari apa saja digunakan," tutup Abdul Jamal.