Disperindag Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Produk Kedaluwarsa Selama Ramadan
Petugas gabungan memeriksa gudang penyimpanan salah satu supermarket. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengimbau warga agar lebih cermat dalam membeli produk makanan selama Ramadan. Warga diminta memperhatikan tanggal kedaluwarsa guna menghindari konsumsi produk yang telah habis masa berlakunya.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Disperindag Pekanbaru Iwan Simatupang, Jumat (27/2/2026).
"Kami menggelar inspeksi mendadak (sidak) bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru ke sejumlah swalayan dan supermarket. Pemeriksaan difokuskan pada produk kemasan untuk memastikan tidak ada barang kedaluwarsa yang beredar di pasaran," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Pekanbaru Khairunnas menegaskan, pengelola usaha dapat dikenai sanksi hukum apabila terbukti menjual produk kedaluwarsa. Apabila ditemukan produk kedaluwarsa yang masih diperjualbelikan, hal itu dapat melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
"Berdasarkan hasil pengawasan sementara, tim gabungan belum menemukan produk kedaluwarsa di lokasi yang diperiksa. Meski demikian, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang Idulfitri ketika permintaan produk makanan meningkat dan penjualan parsel kian marak," katanya.
Selain memeriksa rak penjualan, tim juga melakukan pengecekan ke gudang distributor yang memasok produk kemasan ke swalayan dan supermarket. Pemeriksaan meliputi masa berlaku izin usaha distributor serta kondisi barang yang disimpan.
"Hingga saat ini, izin distributor yang diperiksa masih aktif dan tidak ditemukan produk yang melewati masa kedaluwarsa. Kami mengingatkan masyarakat untuk waspada dan teliti sebelum membeli, sebagai langkah pencegahan demi menjaga kesehatan dan keselamatan konsumen selama Ramadan," ucap Khairunnas.