Hujan Mulai Bersihkan Udara Pekanbaru, Tiga RTH Kembali Dibuka dengan Syarat

12 Oktober 2026
Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra. Foto: Surya/Riau1.

Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Kabar baik bagi warga Kota Pekanbaru. Sejumlah ruang terbuka hijau (RTH) dan taman kota kembali dibuka untuk umum mulai Senin (12/10/2026). RTH dibuka setelah kualitas udara berangsur membaik akibat hujan yang mengguyur wilayah tersebut sejak akhir pekan lalu.

Meski demikian, pembukaan ruang publik ini masih dilakukan secara terbatas lantaran kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belum sepenuhnya menghilang. Tiga lokasi yang kembali dapat diakses masyarakat yakni Taman Putri Kacamayang, RTH Tunjuk Ajar Integritas, serta Taman Kota di Jalan Diponegoro.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru Reza Aulia Putra, Senin (12/10/2026), mengatakan, pembukaan kembali sejumlah ruang publik tersebut dilakukan seiring membaiknya kondisi kualitas udara. Hujan yang turun sejak akhir pekan lalu turut membantu memperbaiki kondisi udara di Pekanbaru. 

Namun, warga tetap diminta waspada karena dampak kabut asap masih berpotensi mengganggu kesehatan. Untuk itu, DLHK menerapkan sejumlah ketentuan bagi warga yang ingin beraktivitas di RTH dan taman kota. 

"Pengunjung diwajibkan mengenakan masker selama berada di kawasan tersebut. Selain itu, area bermain anak masih ditutup sementara," ujar Reza.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah perlindungan terhadap anak-anak yang lebih rentan mengalami gangguan kesehatan akibat paparan polusi udara. Hal ini guna melindungi kesehatan warga terhadap paparan kabut asap yang belum hilang sepenuhnya.

"Dengan dibukanya kembali sejumlah ruang publik tersebut, warga sudah dapat memanfaatkannya untuk beraktivitas di luar ruangan dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan," ucap Reza.

DLHK mengingatkan pengunjung agar mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, terutama menggunakan masker dan tidak memasuki area bermain anak yang masih ditutup.
Pembukaan terbatas ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi warga untuk kembali menikmati ruang terbuka hijau tanpa mengabaikan faktor kesehatan, selama kualitas udara di Pekanbaru belum sepenuhnya pulih.