Wawako Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menutup sementara sejumlah ruang terbuka hijau (RTH) dan taman kota hingga Minggu (11/10/2026). Kebijakan ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Kamis (8/10/2026), mengatakan, RTH Kaca Mayang, RTH Tunjuk Ajar, dan Taman Kota ditutup sementara untuk mengurangi aktivitas warga di ruang terbuka. Selain menutup sejumlah ruang publik, Pemko Pekanbaru mengimbau warga mengurangi aktivitas olahraga di ruang terbuka.
Tempat-tempat olahraga terbuka juga diminta ditutup sementara selama kondisi kualitas udara belum membaik. Berolahraga di luar ruangan saat kualitas udara memburuk justru dapat meningkatkan paparan udara tercemar.
"Olahraga itu memang sehat. Kalau dalam kondisi kabut asap begini masih tetap berolahraga tentu tidak sehat," ucap Markarius.
Penutupan RTH dan pembatasan aktivitas olahraga di ruang terbuka merupakan langkah antisipasi Pemko Pekanbaru untuk mengurangi risiko kesehatan akibat paparan kabut asap. Kondisi kualitas udara Pekanbaru berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada dalam kategori sangat tidak sehat dan sempat mencapai level berbahaya. Karena itu, warga diminta membatasi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik, terutama kegiatan yang berpotensi meningkatkan paparan terhadap udara tercemar.