Kejar-kejaran Warnai Razia Gepeng di Jalan Sudirman Pekanbaru, Lima Orang Diamankan

30 September 2026
Seorang wanita diamankan bersama lima gepeng lainnya di sekitar pusat kota Pekanbaru. Foto: Istimewa.

Seorang wanita diamankan bersama lima gepeng lainnya di sekitar pusat kota Pekanbaru. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Tim gabungan Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengamankan lima orang dalam razia gelandangan dan pengemis (gepeng) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (29/9/2026). Penertiban tersebut sempat diwarnai aksi kejar-kejaran. 

Sejumlah gepeng yang melihat kedatangan petugas berusaha melarikan diri untuk menghindari penertiban. Razia rutin ini merupakan bagian dari upaya Pemko Pekanbaru menangani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), khususnya gepeng dan pengamen yang beraktivitas di jalan protokol.

Petugas menyisir Jalan Jenderal Sudirman mulai dari Bundaran Tugu Zapin di depan Kantor Gubernur Riau hingga kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kaca Mayang. Saat tiba di Bundaran Tugu Zapin, petugas mendapati seorang perempuan yang diduga sebagai gepeng.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru Junaedy, Rabu (30/9/2026), mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengurangi aktivitas gepeng dan pengamen di sejumlah ruas jalan protokol. Penertiban PMKS digelar di sepanjang Jalan Jalan Jenderal Sudirman, khususnya dari depan Kantor Gubernur sampai RTH Kaca Mayang. 

"Penertiban ini untuk membersihkan Kota Pekanbaru dari gepeng dan pengemis," ujarnya.

Kelima orang yang terjaring dibawa ke Kantor Dinsos untuk menjalani pendataan dan penanganan lebih lanjut. Mayoritas gepeng yang diamankan merupakan warga dari luar Pekanbaru.

"Setelah proses pendataan dan penanganan selesai, mereka akan kami pulangkan ke daerah asal masing-masing yang berada di luar Provinsi Riau," ucap Junaedy.