Menuju Pembangunan Jembatan Siak V, Pembebasan Lahan Jalan 70 Terus Dikebut Pemko Pekanbaru

28 September 2026
Jalan 70 telah dibangun Pemko Pekanbaru sebagian. Foto: Istimewa.

Jalan 70 telah dibangun Pemko Pekanbaru sebagian. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru terus menuntaskan pembebasan lahan untuk mendukung pembangunan infrastruktur strategis, termasuk Jalan 70 dan Jembatan Siak V. Saat ini, progres pembebasan lahan telah mencapai 80,8 persen dan masih terdapat sekitar 21,2 persen lahan yang belum selesai dibebaskan.

"Kalau posisi kami sekarang 80,8 persen. Artinya, masih ada sekitar 21,2 persen lagi yang belum selesai dibebaskan," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah, Senin (28/9/2026).

Lahan yang sudah dinyatakan bisa untuk pembebasan mencapai sekitar 12 kilometer. Pada Trase I, misalnya, masih terdapat sejumlah titik yang dalam proses penyelesaian.

"Trase I itu lebih kurang sekitar delapan kilometer yang hampir selesai. Masih ada di bawah Jembatan Siak V sekitar 1,5 kilometer yang belum selesai dibebaskan," ujarnya.

Selain itu, terdapat pula titik lahan yang belum tuntas menjelang kilometer tujuh. Panjang lahan yang tersisa di lokasi tersebut diperkirakan sekitar 150 hingga 200 meter.

"Di spot menjelang kilometer tujuh, ada sekitar 150 sampai 200 meter yang belum selesai dibebaskan," jelas Edu, sapaan akrabnya.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru terus mematangkan persiapan pembangunan infrastruktur strategis, salah satunya Trase IV di Jalan 70 yang berada di depan Kompleks Perkantoran Wali Kota Pekanbaru di Tenayan Raya serta pembangunan Jembatan Siak V. Pekerjaan Trase IV Jalan 70 disebut telah dirampungkan. 

Sementara itu, proses pengadaan lahan untuk mendukung pembangunan secara keseluruhan masih terus dilakukan. Pembebasan lahan di sepanjang Jalan 70 sendiri telah berlangsung sejak 2013. 

Proses ganti rugi dilakukan melalui mekanisme Konsolidasi Tanah (KT), sehingga membutuhkan sejumlah tahapan dan prosedur. Untuk kelompok lahan pertama, proses ganti rugi telah selesai. 

Sementara itu, kelompok lahan kedua ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun ini. Kelompok lahan kedua tersebut terdiri atas sekitar 70 pemilik. 

Seluruh lahan yang masuk dalam kelompok ini merupakan lahan kosong. Pemko Pekanbaru memastikan proses penyelesaian lahan terus berjalan. 

Hingga kini, tidak terdapat kendala yang dinilai menghambat secara signifikan rencana pembangunan infrastruktur tersebut. Untuk pembangunan Jembatan Siak V, masih terdapat lahan milik warga di sekitar lokasi pembangunan yang perlu diselesaikan. 

Penanganan dan proses pembebasan lahan tersebut menjadi kewenangan Dinas PUPR Kota Pekanbaru. Area lahan yang masih dalam proses tersebut telah masuk dalam kawasan yang dipersiapkan untuk pembangunan Jembatan Siak V. 

Jalan 70 merupakan salah satu bagian Jalan Lingkar yang menghubungkan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) ke Jalan Lintas Timur Sumatra. Sehingga, kendaraan yang sekadar melintas Pekanbaru dapat menempuh Jalan 70 ini.