
Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar saat berdikusi dengan anggota DPRD Pekanbaru. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menerima kunjungan kerja dari tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangpanjang, Selasa (6/5/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari sistem pengelolaan parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru.
Rombongan DPRD disambut langsung oleh Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mengenai penyelenggaraan dan pengelolaan parkir yang telah diterapkan di Pekanbaru.
"Kami membahas terkait pelaksanaan pengelolaan dan penyelenggaraan parkir," kata Radinal usai pertemuan.
Sistem parkir tepi jalan di Pekanbaru telah melibatkan pihak ketiga sebagai mitra pemerintah. Hal ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan, serta memberikan kepastian terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.
Dengan menggandeng pihak ketiga, pemerintah tidak lagi terbebani oleh pengadaan perlengkapan dan atribut petugas parkir di lapangan. Karena, semua kebutuhan tersebut telah dipenuhi oleh mitra pengelola.
Selain itu, para juru parkir juga diwajibkan untuk memberikan pelayanan sesuai standar pelayanan minimal (SPM) yang ditetapkan. Para juru parkir ini juga berada di bawah pengawasan rutin dari UPT Perparkiran.
"Kami juga memaparkan bagaimana pengelolaan parkir yang ada di sini, termasuk sistem kerja sama dengan pihak ketiga. Mereka tertarik dan banyak bertanya soal regulasi serta mekanisme pelaksanaannya," ujar Radinal.
Tim Banggar DPRD Padangpanjang menilai pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru sudah berjalan baik. Terlebih lagi, pengelolaan parkir telah menerapkan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang mendukung tata kelola lebih profesional.
Diharapkan, hasil kunjungan ini dapat menjadi referensi untuk mengembangkan sistem parkir di Kota Padangpanjang. Saat ini, sistem parkir masih dikelola secara langsung oleh pemerintah daerah.