
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru akan menerapkan tarif parkir progresif di jalan tertentu dalam waktu dekat. Hal ini guna menekan kendaraan parkir di wilayah rawan macet.
"Saya setuju dengan usulan Dinas Perhubungan. Parkir di wilayah yang membuat macet dikenai tarif parkir progresif," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Kamis (14/12/2023).
Baca Juga : Peresmian Kukerta UNRI Tahun 2025 Dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Salah satu contoh jalan yang akan dikenai tarif parkir progresif di Jalan Ahmad Yani. Agar, kendaraan tidak parkir sembarangan.
"Saya setuju dengan usulan Dishub ini. Daripada pungut parkir dengan tarif normal secara merata," ucap Muflihun.