Pemko Pekanbaru dan DJP Riau Teken Nota Kesepakatan Perpajakan

30 September 2025
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Kepala Kanwil DJP Riau Ardiyanto Basuki usai penandatangan nota kesepakatan, Selasa (30/9/2025). Foto: Istimewa.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Kepala Kanwil DJP Riau Ardiyanto Basuki usai penandatangan nota kesepakatan, Selasa (30/9/2025). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau menandatangani nota kesepakatan di Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (30/9/2025). Melalui kerja sama ini, Pemko Pekanbaru menghadirkan layanan perpajakan satu pintu di MPP.

"Sehingga, masyarakat dapat mengakses berbagai keperluan pajak hanya di satu lokasi. Kami ingin meningkatkan kualitas pelayanan MPP agar lebih baik lagi dengan adanya kesepakatan bersama DJP Riau,” kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.

Tidak hanya menunggu wajib pajak datang, pemerintah juga aktif melakukan sosialisasi dan layanan jemput bola ke tengah masyarakat. Upaya ini melibatkan camat dan lurah untuk mengajak warga lebih tertib membayar pajak.

Dengan kemudahan layanan dan gencarnya sosialisasi, Pemko Pekanbaru berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak semakin meningkat. Sehingga, upaya ini dapat mendukung pembangunan kota secara berkelanjutan.