Pemko Pekanbaru Evaluasi Kebijakan WFH ASN, Fokus pada Efisiensi Energi dan Pelayanan Publik

30 April 2026
Pj Sekdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut. Foto: Surya/Riau1.

Pj Sekdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru melakukan evaluasi terhadap penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang diberlakukan setiap hari Jumat. Evaluasi ini dilakukan guna menyempurnakan pelaksanaan kebijakan agar lebih efektif dan terukur.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis (30/4/2026), mengatakan, penerapan WFH masih dalam tahap awal. Sehingga, penyesuaian diperlukan di sejumlah aspek.

“Baru dua kali Jumat diterapkan. Sehingga perlu dilakukan penyempurnaan agar pelaksanaannya lebih terukur. Target utamanya adalah penghematan bahan bakar minyak,” ujarnya 

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat. Kebijakan ini dalam rangka efisiensi energi, terutama pascakonflik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada sektor energi.

“Kami akan merumuskan kembali skema yang tepat agar penghematan bahan bakar dapat tercapai tanpa mengurangi efektivitas kinerja,” ucap Ingot.

Kondisi letak perkantoran yang relatif jauh juga menjadi salah satu pertimbangan dalam penerapan kebijakan ini. Oleh karena itu, pengaturan sistem kerja perlu disesuaikan agar tetap efisien sekaligus menjaga produktivitas.

"Kami pastikan penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik. Sistem kerja diberlakukan secara bergiliran sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal," jelas Ingot.