Pemko Pekanbaru Mulai Tata Kabel Fiber Optik, Jaringan Udara Akan Dipindahkan ke Bawah Tanah

2 Juni 2026
Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru Ardiansyah Eka Putra. Foto: Istimewa.

Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru Ardiansyah Eka Putra. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang menjuntai dan semrawut di sejumlah ruas jalan selama ini. Melalui program penataan infrastruktur telekomunikasi, kabel-kabel yang berada di udara secara bertahap akan dipindahkan ke bawah tanah guna mewujudkan wajah kota yang lebih rapi, aman, dan nyaman.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru Ardiansyah Eka Putra di Markas TRC 112, Selasa (2/6/2026), mengatakan, penataan jaringan fiber optik merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Wali Kota Pekanbaru tentang penataan jaringan fiber optik dalam rangka mendukung konsep green city. Pemko Pekanbaru telah menyampaikan surat kepada Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL). Agar, rencana tersebut segera direalisasikan melalui langkah-langkah konkret di lapangan.

"Kami sudah menyampaikan surat kepada APJATEL agar wacana ini segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata. Kami meminta agar titik-titik prioritas penataan segera ditentukan," ujarnya.

Proses penataan akan diawali pada jaringan kabel milik perusahaan yang telah memiliki izin resmi. Namun demikian, pemko juga akan melakukan pendataan terhadap kabel yang belum memiliki izin. Supaya, perusahaan pemilik kabel fiber optik itu segera melengkapi administrasi yang diperlukan atau ditertibkan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami akan mendorong seluruh penyelenggara jaringan untuk mematuhi aturan. Bagi yang belum memiliki izin, akan kami arahkan untuk segera mengurus perizinan atau dilakukan penertiban," jelas Yayan, sapaan akrabnya.

Untuk mendukung kelancaran program tersebut, Pemko Pekanbaru juga tengah menyiapkan sistem tata kelola administrasi perizinan yang lebih sederhana dan mudah diakses oleh para penyelenggara jaringan telekomunikasi. Tata kelola administrasi perizinan yang memudahkan semua pihak akan disiapkan.

"Sehingga proses penataan dapat berjalan lebih efektif dan terukur," ucap Yayan.

Pada tahap awal, penataan dan penertiban jaringan fiber optik akan difokuskan di empat ruas jalan. Empat jalan yang selama ini menjadi perhatian pemko, yakni Jalan Paus, Jalan Lobak, Jalan Dahlia, dan Jalan Ronggowarsito.