Pemko Pekanbaru Pastikan WFH ASN Tak Ganggu Pelayanan Publik

19 April 2026
Wawako Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Surya/Riau1.

Wawako Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru memastikan bahwa penerapan sistem work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat tidak mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat. Skema WFH diterapkan secara bergiliran.

“Yang paling penting, WFH ini tidak mengganggu pelayanan publik. Oleh karena itu, penerapannya dilakukan secara bergiliran,” kata Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, Minggu (19/4/2026).

Kebijakan WFH merupakan bagian dari upaya efisiensi energi di lingkungan pemerintah daerah. Meski demikian, pelaksanaannya tetap dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas kinerja pegawai. Hasil evaluasi sementara menunjukkan masih terdapat sejumlah catatan, terutama terkait pengukuran kinerja dan efektivitas kerja selama WFH.

“Evaluasi tetap kami lakukan. Ada beberapa catatan terkait efektivitas kerja, khususnya menyangkut kinerja dan indikator penilaian saat WFH,” ujar Markarius.

Untuk itu, Pemko Pekanbaru meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar meningkatkan pengawasan terhadap pegawai. Setiap ASN yang menjalankan WFH diwajibkan memiliki tugas yang jelas serta menyampaikan laporan hasil pekerjaan.

"Pengawasan menjadi kunci agar kebijakan ini berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat," ucap Markarius.