Pemko Pekanbaru Perkuat Satgas Anti-Narkoba, Ajak Warga Perangi Peredaran Narkotika

13 Juni 2026
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memasangkan rompi kepada anggota Satgas Anti-Narkoba Pekanbaru. Foto: Istimewa.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memasangkan rompi kepada anggota Satgas Anti-Narkoba Pekanbaru. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru berkomitmen dalam memerangi peredaran narkotika dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat. Langkah pencegahan hingga upaya memutus mata rantai peredaran narkoba terus diperkuat guna melindungi generasi muda dari ancaman obat-obatan terlarang.

"Narkoba masih menjadi ancaman nyata dan serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Selain merusak masa depan anak bangsa, penyalahgunaan narkotika juga berpotensi mengganggu ketahanan sosial serta menghambat pembangunan daerah," kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho usai mengikuti apel bersama Pemko Pekanbaru dan Polresta dalam rangka kesiapsiagaan Satgas Anti-Narkoba Pekanbaru yang digelar di lapangan upacara Mal Pelayanan Publik (MPP), Jumat (12/6/2026).

Angka pengungkapan kasus narkoba cukup tinggi sepanjang tahun lalu. Hal ini menjadi bukti bahwa peredaran barang haram tersebut masih menjadi persoalan serius. 

Berdasarkan data yang dihimpun, Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap 250 kasus narkotika dengan total 407 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil menyita berbagai jenis narkotika, di antaranya 30 kilogram sabu-sabu, 8,1 kilogram ganja, serta 12.000 butir ekstasi.

“Ini tentu menyangkut masa depan anak-anak di Kota Pekanbaru. Peredaran narkoba inilah yang harus kita perangi bersama,” tegas Agung.

Sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan narkoba, Pemko Pekanbaru akan menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Pemko juga memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, serta perangkat pemerintahan hingga tingkat kelurahan dan lingkungan.

Seluruh unsur pemerintahan, mulai dari camat, lurah, hingga ketua RT dan RW, memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba. Pemko akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pihak untuk mewujudkan Pekanbaru yang bersih dari narkoba.

Selain itu, warga diajak untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Keterlibatan warga menjadi kunci penting dalam mendeteksi dan menekan peredaran narkotika sejak dini.