Pemko Pekanbaru Tegaskan Penataan OPD Berbasis Kompetensi dan Profesionalitas

1 April 2026
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menyampaikan apresiasi atas DPRD terhadap rencana perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah. Sebagai tindak lanjut atas dukungan tersebut, penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan secara profesional dan berbasis kompetensi. 

"Langkah ini dinilai penting untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah. Penempatan aparatur harus sesuai dengan kompetensi agar kinerja organisasi berjalan optimal,” kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Rabu (1/4/2026).

Penataan kelembagaan ini diarahkan untuk mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara maksimal. Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemko.

"Pembenahan struktur organisasi tidak hanya sebatas perubahan administratif. Tetapi, pembenahan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik," jelas Agung.