Pemko Pekanbaru Tegaskan Penataan OPD untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru tidak hanya bersifat administratif. Melainkan, penataan OPD diarahkan untuk meningkatkan efektivitas kinerja organisasi secara menyeluruh.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Rabu (1/4/2026), mengatakan, langkah penataan kelembagaan dilakukan berdasarkan analisis beban kerja dan kebutuhan riil daerah. Pendekatan tersebut bertujuan menjaga keseimbangan fungsi serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah.
“Penataan ini kami lakukan agar organisasi lebih tepat fungsi dan mampu bekerja secara optimal,” ujarnya.
Pemko tetap berkomitmen pada efisiensi anggaran, dengan memastikan belanja daerah lebih berpihak pada kepentingan masyarakat. Dalam upaya penguatan kelembagaan, Pemko Pekanbaru akan meningkatkan kapasitas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) guna memperkuat respons dan koordinasi dalam penanganan bencana. Selain itu, peran Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) juga akan diperkuat sebagai pusat riset dan inovasi yang menghasilkan kebijakan berbasis data dan ilmu pengetahuan.
"Kami terus mendorong integrasi sistem digital serta penguatan kebijakan Satu Data sebagai fondasi transparansi dan akuntabilitas pemerintahan," ujar Agung.